Kota Bengkulu >> 11 titik jalan milik kewenangan Pemprov Bengkulu, diserahkan ke pemerintah kota. Perbaikan jalan tersebut tidak butuh waktu lama, dalam 11 jalan yang tadinya rusak parah tersebut langsung dibuat mulus oleh Dinas PU Kota Bengkulu atas perintah walikota Helmi Hasan.
Hal ini karena walikota dan wakil walikota memang sangat konsen dan komitmen menciptakan 1.000 jalan mulus di dalam Kota Bengkulu.
Adapun kesebelas jalan tersebut yakni jalan Nuzirwan Zainul, jalan Samsul Bahrun, jalan Asahan, jalan Kapuas, jalan Sungai Rupat, jalan Bumi Ayu, jalan Sadang dan jalan Bakti Husada.
Kemudian jalan Sedap Malam, Jalan Putri Gading Cempaka dan Jalan Mayor (TNI) H Boerhan Dahri. Khusus jalan Mayor (TNI) H Boerhan Dahri ini non status karena pihak balai dan provinsi tidak mengakui sehingga diambil alih juga oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Sayangnya, masih ada beberapa titik jalan pemprov yang masih rusak dan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah kota. Dua diantaranya jalan di simpang Kampung Bali dan Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo.
Melihat permasalahan tersebut Walikota Bengkulu Helmi Hasan telah berkirim surat kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Adapun Surat tersebut dengan nomor 600/317/DPUPR/2022 tertanggal 18 Agustus 2022 tentang permohonan hibah status jalan Hibrida dan jalan Kalimantan Kampung Bali.
Terkait permohonan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah merespon, namun belum ada ketegasan secara resmi terkait serah terima jalan tersebut, sehingga pemkot belum bisa melakukan tindakan perbaikan jalan.
Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Bengkulu Deni Saputra, ST, ME mengatakan, pihakny akan memperbaiki jalan tersebut bila sudah ada SK serah terima dari gubernur, terutama jalan Hibrida. Sedangkan jalan di simpang Kampung Bali saat ini sudah mulai diperbaiki oleh pihak provinsi setelah walikota melayangkan surat ke gubernur.
βJalan di Hibrida itu, kita (pemkot) akan perbaiki setelah ada SK serah terimanya. Minimal rehab ringan seperti tampal sulam. Jadi hanya beberapa spot yang rusak saja kita tampal. Kalau untuk perbaikan keseluruhan atau hotmix ulang, harus kita anggarkan lagi di APBD tahun 2023, itu pun kalau sudah ada SK serah terima dari gubernur,β tutup Deni.(***)