oleh

4 (empat) Unit Sepeda Motor Temuan Warga Diserahkan ke Polisi.

Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Kepolisian sektor teluk segara polda bengkulu terima empat unit kendaraan roda dua dari masyarakat, diketahui motor tersebut merupakan temuan dari masyarakat yang tidak diketahui kepemilikannya.

Mendapat laporan dari warga ada 4 unit kendaraan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya piket patroli 01 Polsek Teluk Segara, piket reskrim Polsek Teluk Segara, team Opsnal yang di pimpin oleh panit Reskrim Polsek Teluk Segara Ipda Barsan, S.H., langsung menuju ke tempat sepeda motor tersebut di amankan warga.

Setelah dicek unit Reskrim Polsek Teluk Segara ke 4 unit sepeda motor merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang ke Polsek Teluk Segara oleh sdr. EKI SUMANTRI BIN JA’IB (Alm) warga Kelurahan Pematang Gubernur Rt.05 Rs.05 Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada hari minggu 15 Mei 2022 Selanjutnya ke 4 (empat) unit sepeda motor tersebut langsung di bawa ke Polsek Teluk Segara dalam keadaan terkunci stang dan kunci tambahan.

Empat unit sepeda motor yang diserahkan warga ke polsek teluk segara tersebut diantara.

Salah satu dari ke empat motor yang diserahkan warga.

a. 1 (satu) unit Sp motor Jupiter Z BD 6485 AV Warna merah maron dengan NOKA : MH32P0037K427342 NOSIN : 2P2428864 STNK An YAHUDIN .

b. 1(satu) Unit Sp motor REVO Absolut dengan no BD 3192 EO warna merah hitam dengan NOKA : MH1JBC21XAK576555 Dan NOSIN : JBC2E – 1565016 STNK An : RAWATI.

c. 1 ( satu) unit Sp motor VEGA warna hitam BD 2109 AW .,NOKA : MH34D70027 NOSIN : 4D7484102 STNK An : EKI SUMATRI .

d. 1 ( satu) unit Sp motor Honda Revo Fit warna hitam BD 4392 CT.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan temuan 4 motor tersebut kepada pihaknya.

Dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi polsek teluk segara dengan membawa bukti yang sah.

” Silahkan datang langsung ke Polsek Teluk untuk mengambil motor bagi yang merasa memiliki dengan membawa bukti dokumen seperti BPKB dan STNK yang sah.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Berita Utama lainnya

Jangan Lewatkan