oleh

6 Langkah Pengunjung Destinasi Dendam Tak Sudah Bahagia

Bengkulu, Annirell.Com >> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana akan membongkar lapak pedagang yang berada di pinggir wisata danau dendam tak sudah.

Adapun Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan mengenai aruran, yang jelas tidak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan di pinggir kawasan cagar alam.

“Secara aturan memang tidak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan apapun di pinggir kawasan cagar alam. Jadi rencana pembongkaran ini mudah mudahan tidak ada gejolak, memang ada beberapa yang mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan, tapi insya allah semua berjalan baik demi kebaikan kita bersama,” jelas Dedy, Rabu (11/5/2022).

Dalam pembongkaran nantinya suoaya tidak kisruh, Wawali Dedy memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para pedagang dan memberikan pemahaman akan aturan yang berlaku.

“Jadi saya sudah meminta kepada Camat, Lurah, RT untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Jadi kita tidak membongkar dengan arogan tapi persuasif, kita bujuk, kita kasih pengertian mereka. Hal ini juga sudah dirapatkan dengan Kepala BKSDA, Plt Asisten I, Kadispar Kota, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Camat Singaran Pati, dan Lurah Dusun Besar,” jelasnya.

Ada pun keputusan rapat yang dilaksanakan ini terdapat 6 langkah yang segera harus dilaksanakan yakni:

  1. Pedagang akan diberi edukasi dan pembinaan dalam hal pelayanan wisatawan.
  2. Harga makanan di kawasan wisata harus seragam dan sesuai standar (masuk akal).
  3. Kursi dan tenda di pinggir danau akan dipindahkan/bongkar dan akan dibangun fasilitas publik.
  4. Tidak boleh memaksa berbelanja terhadap wisatawan yang sedang menikmati keindahan Danau.
  5. Segera dibentuk Pokdarwis dan mencari bapak angkat bagi pedagang.
  6. Tokoh masyarakat setempat (Lembak) bersama Lurah dan Camat membantu melakukan pendekatan secara persuasif ke pedagang. (R01/mc)

Berita Utama lainnya

Jangan Lewatkan