Apa Yang Diharapkan Pada Regsosek 2022, Ini Penjelasannya

Kota Bengkulu >> Program Pemerintah Dalam menyelesaikan Data kependudukan yang akuntabel dan multitasking, akan mengadakan Registrasi Sosial Ekonomi pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 serentak se- Indonesia. Adapun Pra sosialisasi kegiatan ini, Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu menggelar Rapat Kordinasi tingkat Kota Bengkulu, bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu, (21/09).

Pemaparan oleh beberapa OPd dan Instansi terkait pelaksanaan Regsosek 2022.

Dikesempatan ini, Walikota Bengkulu yang diwakilkan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berserta jajaran Pemerintah Kota ikut hadir, serta Forkopimda dan tamu undangan lainnya termasuk media massa diikuti sertakan.

Dikesempatan ini, Walikota Bengkulu Dedy memberikan sambutannya dan membuka kegiatan secara resmi. Adapun Wawali Dedy mengapresiasi atas kegiatan Regsosek 2022, yang mana hasil dari kegiatan ini dapat dipergunakan sebagai acuan dalam menerapkan program Pemkot Bengkulu kedepannya, dalam hal pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi. Selain itu ia mengharapkan masyarakat kota Bengkulu mensupport, dengan memberikan keterangan dan data sesuai dengan keadaan mereka disaat ini, kejujuran dalam menyampaikan dan mengisi data dibutuhkan oleh para petugas dari BPS, bwrikan dengan baik dan benar adanya.
“Terimakasih atas upaya yang akan dilakukan BPS dalam mensensus masyarakat dalam hal ini masyarakat kota Bengkulu. Masih banyak laporan ke kami penerima bantuan ada yang mampu dan sebagainya, sehingga dengan kegiatan ini dapat secara valid keadaan sebenarnya, karena petugas bekerja sesuai SOP yang diterapkan oleh BPS Pusat. Dan kepada masyarakat harus jujur berikan keterangan dan isi data yang sesungguhnya, jangan ditutup-tutupi. Dengan kegiatan ini Pemerintah sejatinya akan memahami kondisi sebenarnya dan penerapan program jaminan sosial dan lainnya, sehingga tepat dan mendapatkan efek baik, dalam peningkatan perekonomian masyarakat sehingga meningkat,” sampai Wawali Dedy.
Senada disampaikan Kepala BPS Kota Ir. Marwansyah menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini tidak lepas dukungan dari semua pihak. Adapun masyarakat tentunya harus bekerjasama juga dengan memberikan keterangan yang benar dan jangan dikurangi atau ditutup-tutupi. Sehingga harapan pelaksanaan kegiatan ini sesuai apa yang diharapkan, yakni mendapatkan satu data nasional yang komplit dan terbarukan.
“Kami mengharapkan peran serta semua pihak dalam mensukseskan kegiatan ini nantinya. Terutama kepada masyarakat untuk memberikan data sebenarnya jika diwawancarai petugas atau mengisi data nantinya. Pelaksanaannya selama sebulan ini serentak se -Indonesia dengan harapan hasil dari kegiatan ini menghasilkan data dalam upaya pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif,” terang Kepala BPS Kota Bengkulu Marwansyah.

Regsosek ini merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Kegiatan ini bagian dari Gugus Tugas Satu Data Indonesia /Pendataan yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antara instansi pusat dan instansi daerah. Adapun instansi yang terkait dalam hal ini yakni Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Regsosek ini nantinya akan menghimpun data mengenai kondisi sosial-ekonomi demografis, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini di 514 Kabupaten /Kota se -Indonesia. Adapun pemutahiran data Regsosek dilakukan secara mandiri melalui Morfologi Digital Desa/Kelurahan. Kegiatan ini merupakan mekanisme kontrol kualitas monitoring dan evaluasi pemerintah terhadap program yang telah dan akan dilakukan. Pada 2023 hasil Regsosek akan di sosialisasikan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) dan penyerahan data yang dilakukan oleh BPS. (R01)

banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *