Site icon Annirell.Com

Dewan Kota Pertanyakan KIR, Lampu Jalan & Retribusi

Bengkulu, ARL – Komisi II dan III DPRD Kota Bengkulu gelar Herring dengan Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu (17/01). Adapun bahasan dalam hearing mengenai evaluasi atas aspirasi masyarakat mengenai lampu jalan dan pengoptimalan kinerja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi usai hearing menyampaikan kepada ANNIRELL.COM bahwa tujuan dari hearing ini mendengar langsung proses pembuatan KIR kendaraan dan efektifitas dinas dalam mendongkrak PAD Kota Bengkulu. Selain itu bahasan mengenai penerangan lampu pantai panjang yang harus diperhatikan dan jalan yang dikeluhkan masyarakat minim pencahayaan.


“Bahasan kita mengenai proses pembuatan KIR kendaraan yang langsung terkoneksi kementerian. Selain itu kita nahs.lampu pantai.panjang walau pengelolaannya oleh pemerintah Provinsi namun PAD nya Pemerintah Kota yang memungut. Untuk itu Pantai Panjang yang gelap tetap dipasamg lampunya, bekerjasama.yang baik dengan Pemerintah Provinsi karen disitu ada rumah warga.. Harapannya setiap dapil terutama di gang yang gelap untuk dipasang lampu,” imbuh Ketua Komisi III.

Dikesempatan yang sama Kepala Bapenda Kota, Eddyson menyampaikan bahwa sektor pendapatan sudah dirancang. Untuk 2022 pendapatan diupayakan akan meningkat. Adapun masih ada yang belum melunasi maka kita cabit izinnya dan kita limpahkan ke Kejari sebagai JPN untuk membantu.

Hearing Komisi Ii dan III dengan Bpaenda dan Dishub Kota Bengkulu.


“Pencapaian target PAD tahun lalu 70 persen yakni sekitar 100 milay lebih dari 128 milyar yamg ditargetkan. Hal ini disebabkan imbas dari penerapan PPKM yang ditetapkan pemerintah. Adapun mengenai parkir kedepan akan kita lelang dan ditetapkan untuk sistem pembayaran dimuka terutama pada zona 6 itu kita tetapkan pertiga bulan. Sedangkan yang bel.melunasi kita minta bantuan Jaksa Pengacara Acara selanjutnya,” bebernya.

Sedangkan dari penjelasan Kadishub kota Bengkulu, Hendri Kyrniawan menerangkan bahwa penerapan BLU-e nantinya akan memudahkan pengusaha dalam pengurusan KIR, hemat waktu dan akurat. Selain itu penertiban administrasi kendaraan tonase besar guna meningkatkan PAD.

“Heariing kita dengan komis II dan III mengenai efektifitas kinerja dalam meningkatkan PAD. Untuk diketahui masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan menggunakan aplikasi BLU-e, jangan mengurus KiIR melalui calo. Untuk penertiban kendaraan truk yang melintas didalam kota, bersama kepolsian kita akan inten dalam melakukan razia,”tegas Kadishub.(RYO/adv)

Exit mobile version