Kota Bengkulu >> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali akan melakukan lelang ulang 9 zona parkir di Kota Bengkulu. Pelaksanaan lelang parkir ini dilakukan karena kontrak kerjasama pengelolaan parkir oleh pihak ketiga telah habis.
Pada zona parkir, Pemkot pun menargetkan PAD yang dihasilkan dari 9 zona ini sebesar Rp 3 miliar. Karena hal ini memang perlu ditingkatkan guna mewujudkan kemandirian daerah serta menyediakan sumber pembiayaan untuk pembangunan. Sektor parkirlah menjadi salah satu jenis usaha daerah yang dapat menambah PAD.
Untuk saat ini, Bapenda telah menetapkan nilai parkir di 9 zona yang akan di lelang tersebut dan akan diajukan ke kantor pelelangan negara. Untuk nilai tertinggi ada di zona 5 dengan nilai lelang Rp 676 juta dan terendah di zona 11 dengan nilai Rp 125 juta.
Kepala Bapenda kota Bengkulu Eddyson mengatakan ditargetkan secepatnya di mulai pada pekan depan di bulan ini. Syarat bagi pihak ketiga pengelola parkir ini nantinya masih tetap sama dengan tahun sebelumnya yakni pemenang tender lelang wajib menyetorkan PAD dimuka sebesar 50 persen dari nilai target PAD yang sudah ditetapkan, Kamis (14/7/2022).
“Kalau tak ada halangan bulan ini sudah kita lakukan lelang untuk 9 zona tersebut. Tahun ini nilai lelang tiap zona kita naikkan 10 sampai 15 persen dari tahun sebelumnya, karena sekarang sudah mulai ramai. Kalau kemarin kan masa Covid itu sepi sekali dan sekarang perekonomian sudah berangsur pulih,” ujar Eddyson. (***)