Bengkulu, Annirell.Com – Jajaran Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu gelar penandatanganan Perjanjian Kerja bertempat di halaman Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, (22/02/2022). Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Sri Hartika dalam kegiatan ini menegaskan, siap mendukung manajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Hal ini untuk mewujudkan Bengkulu maju, sejahtera dan hebat.
Sebagai bentuk komitmen, usai Apel pagi Selasa (22/2) dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon 3 di lingkungan kantor Kominfotik Provinsi Bengkulu yang disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Fachriza Razie.
Usai penandatanganan ini, Plt Kadis Kominfotik Provinsi Sri Hartika mengatakan, perjanjian kinerja ini diharapkan memotivasi serta menambah semangat ASN khususnya Dinas Kominfotik untuk bekerja lebih baik sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Asisten II Setda Provinsi Fachriza Razie menyampaikan perjanjian kinerja ini merupakan kewajiban seluruh ASN, terutama yang memiliki jabatan. Hal ini guna mengukur sejauh mana capaian dari perjanjian kerja tersebut.
Hal ini juga sambungnya sebagai dasar melakukan monitoring evaluasi dan supervisi, yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi akan dilakukan setiap 3 bulan sekali yang dilakukan oleh tim khusus untuk menilai capaian kinerjanya,” tegas Fachriza.
Ia menambahkan jika kinerja ini tidak sesuai dengan isi perjanjian, maka akan di evaluasi. Dan setelah 3 kali evaluasi dalam jangka waktu 9 bulan, pejabat yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.(RYO/mc)