DPRD Kota Bengkulu Respon Usul Pembubaran TP2D,

banner 300x200

Politisi PAN Teuku : Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan

Kota Bengkulu >> Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain merespon pandangan Fraksi Persatuan Perjuangan DPRD Kota Bengkulu yang meminta Walikota Helmi Hasan membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Seperti dilansir pada laman resmi DPRD Kota Bengkulu, keberadaan TP2D menurutnya memberikan dampak positif dalam memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

banner 300x200

Kami melihat keberadaan TP2D yang dibentuk walikota ini cukup positif untuk memberikan saran dan masukan bagi Pemkot dalam menentukan kebijakan. Selama tim ini dibentuk tidak ada itu temuan dari BPK, artinya semuanya sudah sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” katanya.

Kendati demikian, Ketua DPD PAN Kota ini setuju jika Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota TP2D yang berjumlah 20 orang tersebut. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas kerja yang telah dilakukan para anggota tim.

β€œPAN sependapat kalau tim ini harus dievaluasi. Nanti ketahuan kalau kinerja 20 orang ini terbukti efektif maka pertahankan. Seandainya ditemukan fakta kinerja 20 orang ini tidak efektif, walikota juga harus tegas untuk melakukan perampingan anggota atau mengganti dengan figur yang lain,” ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Jubir Fraksi Persatuan Perjuangan, Ariyono Gumay meminta Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja 20 orang anggota TP2D. Selain dinilai hanya membuang-buang anggaran, Ariyono menyebut jika tim percepatan pembangunan daerah belum menunjukkan kinerja secara nyata semenjak kepengurusan dibentuk.

β€œKami memandang perlu dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh atas pembentukan Tim Percepatan Kota Bengkulu yang menghabiskan 1,5 Milyar untuk gaji. Fraksi Persatuan Perjuangan juga belum melihat aksi nyata tim percepatan pembangunan. Sampai saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut selain Perwal, seharusnya peraturan walikota dibuat dengan mengacu pada aturan diatasnya,” katanya dalam paripurna pandangan fraksi atas nota keuangan RAPBD Tahun 2022 belum lama ini.
Pewarta : DWI SATRIA SANJAYA

Posted byIndah
November 18, 2021
1
0 0 Google +0 0 0
Related Articles

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto Apresiasi Kebijakan Pemkot

Sidak UPTD dan BPBD, Komisi II DPRD Kota Miris dengan Kondisi Bangunan

Sambangi Kediaman Siswi Ijazah Ditahan, Dediyanto : Insya Allah Senin Ijazah Sudah Bisa Diambil

Wujudkan Kotaku, Pemkot Kucurkan Dana Rp. 11 M
Awal Tahun, Alat Kelengkapan Dewan DirombakFraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Fraksi RAPBD 2022
Youtube

data gagal diload!
Archives
Archives

Select Month
Categories
Agenda (7)
Berita (40)
Kegiatan (282)
Pengumuman (6)
Program Kerja (3)

Sekretariat DPRD Kota Bengkulu

Jl. WR Supratman, Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Telp (0736) 7310026 – 7310455 Fax (0736) 7310026 (Humas)

Categories
Agenda (7)
Berita (40)
Kegiatan (282)
Pengumuman (6)
Program Kerja (3)

Β©2022 Hak Cipta Sekretariat Dewan Daerah Kota Bengkulu

Keatas
Select a page
Twitter

Facebook

Dribbble
DPRD Kota Bengkulu
Select a page
Respon Usul Pembubaran TP2D, Politisi PAN: Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan
DPRD Kota Bengkulu > Kegiatan > Respon Usul Pembubaran TP2D, Politisi PAN: Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan

KOTA BENGKULU – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain merespon pandangan Fraksi Persatuan Perjuangan DPRD Kota Bengkulu yang meminta Walikota Helmi Hasan membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Menurutnya keberadaan TP2D memberikan dampak positif dalam memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Kami melihat keberadaan TP2D yang dibentuk walikota ini cukup positif untuk memberikan saran dan masukan bagi Pemkot dalam menentukan kebijakan. Selama tim ini dibentuk tidak ada itu temuan dari BPK, artinya semuanya sudah sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” katanya.

Kendati demikian, Ketua DPD PAN Kota ini setuju jika Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota TP2D yang berjumlah 20 orang tersebut. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas kerja yang telah dilakukan para anggota tim.

β€œPAN sependapat kalau tim ini harus dievaluasi. Nanti ketahuan kalau kinerja 20 orang ini terbukti efektif maka pertahankan. Seandainya ditemukan fakta kinerja 20 orang ini tidak efektif, walikota juga harus tegas untuk melakukan perampingan anggota atau mengganti dengan figur yang lain,” ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Jubir Fraksi Persatuan Perjuangan, Ariyono Gumay meminta Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja 20 orang anggota TP2D. Selain dinilai hanya membuang-buang anggaran, Ariyono menyebut jika tim percepatan pembangunan daerah belum menunjukkan kinerja secara nyata semenjak kepengurusan dibentuk.

β€œKami memandang perlu dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh atas pembentukan Tim Percepatan Kota Bengkulu yang menghabiskan 1,5 Milyar untuk gaji. Fraksi Persatuan Perjuangan juga belum melihat aksi nyata tim percepatan pembangunan. Sampai saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut selain Perwal, seharusnya peraturan walikota dibuat dengan mengacu pada aturan diatasnya,” katanya dalam paripurna pandangan fraksi atas nota keuangan RAPBD Tahun 2022 belum lama ini.
Pewarta : DWI SATRIA SANJAYA

Posted byIndah
November 18, 2021
1
0 0 Google +0 0 0
Related Articles

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto Apresiasi Kebijakan Pemkot

Sidak UPTD dan BPBD, Komisi II DPRD Kota Miris dengan Kondisi Bangunan

Sambangi Kediaman Siswi Ijazah Ditahan, Dediyanto : Insya Allah Senin Ijazah Sudah Bisa Diambil

Wujudkan Kotaku, Pemkot Kucurkan Dana Rp. 11 M
Awal Tahun, Alat Kelengkapan Dewan DirombakFraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Fraksi RAPBD 2022
Youtube

data gagal diload!
Archives
Archives

Select Month
Categories
Agenda (7)
Berita (40)
Kegiatan (282)
Pengumuman (6)
Program Kerja (3)

Sekretariat DPRD Kota Bengkulu

Jl. WR Supratman, Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Telp (0736) 7310026 – 7310455 Fax (0736) 7310026 (Humas)

Categories
Agenda (7)
Berita (40)
Kegiatan (282)
Pengumuman (6)
Program Kerja (3)

Β©2022 Hak Cipta Sekretariat Dewan Daerah Kota Bengkulu

Keatas
ShareThis Copy and PasteSelect a page Twitter Facebook Dribbble Select a page Respon Usul Pembubaran TP2D, Politisi PAN: Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan DPRD Kota Bengkulu > Kegiatan > Respon Usul Pembubaran TP2D, Politisi PAN: Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan KOTA BENGKULU – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain merespon pandangan Fraksi Persatuan Perjuangan DPRD Kota Bengkulu yang meminta Walikota Helmi Hasan membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Menurutnya keberadaan TP2D memberikan dampak positif dalam memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Kami melihat keberadaan TP2D yang dibentuk walikota ini cukup positif untuk memberikan saran dan masukan bagi Pemkot dalam menentukan kebijakan. Selama tim ini dibentuk tidak ada itu temuan dari BPK, artinya semuanya sudah sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” katanya. Kendati demikian, Ketua DPD PAN Kota ini setuju jika Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota TP2D yang berjumlah 20 orang tersebut. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas kerja yang telah dilakukan para anggota tim. β€œPAN sependapat kalau tim ini harus dievaluasi. Nanti ketahuan kalau kinerja 20 orang ini terbukti efektif maka pertahankan. Seandainya ditemukan fakta kinerja 20 orang ini tidak efektif, walikota juga harus tegas untuk melakukan perampingan anggota atau mengganti dengan figur yang lain,” ucapnya. Sebelumnya dalam rapat paripurna, Jubir Fraksi Persatuan Perjuangan, Ariyono Gumay meminta Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja 20 orang anggota TP2D. Selain dinilai hanya membuang-buang anggaran, Ariyono menyebut jika tim percepatan pembangunan daerah belum menunjukkan kinerja secara nyata semenjak kepengurusan dibentuk. β€œKami memandang perlu dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh atas pembentukan Tim Percepatan Kota Bengkulu yang menghabiskan 1,5 Milyar untuk gaji. Fraksi Persatuan Perjuangan juga belum melihat aksi nyata tim percepatan pembangunan. Sampai saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut selain Perwal, seharusnya peraturan walikota dibuat dengan mengacu pada aturan diatasnya,” katanya dalam paripurna pandangan fraksi atas nota keuangan RAPBD Tahun 2022 belum lama ini. Pewarta : DWI SATRIA SANJAYA Posted byIndah November 18, 2021 1 0 0 Google +0 0 0 Related Articles Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto Apresiasi Kebijakan Pemkot Sidak UPTD dan BPBD, Komisi II DPRD Kota Miris dengan Kondisi Bangunan Sambangi Kediaman Siswi Ijazah Ditahan, Dediyanto : Insya Allah Senin Ijazah Sudah Bisa Diambil Wujudkan Kotaku, Pemkot Kucurkan Dana Rp. 11 M Awal Tahun, Alat Kelengkapan Dewan DirombakFraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Fraksi RAPBD 2022 Youtube data gagal diload! Archives Archives Categories Agenda (7) Berita (40) Kegiatan (282) Pengumuman (6) Program Kerja (3) Sekretariat DPRD Kota Bengkulu Jl. WR Supratman, Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Telp (0736) 7310026 – 7310455 Fax (0736) 7310026 (Humas) Categories Agenda (7) Berita (40) Kegiatan (282) Pengumuman (6) Program Kerja (3) Β©2022 Hak Cipta Sekretariat Dewan Daerah Kota Bengkulu Keatas Select a page Twitter Facebook Dribbble Select a page Respon Usul Pembubaran TP2D, Politisi PAN: Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan DPRD Kota Bengkulu > Kegiatan > Respon Usul Pembubaran TP2D, Politisi PAN: Keberadaannya Positif, Tak Perlu Dipersoalkan KOTA BENGKULU – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain merespon pandangan Fraksi Persatuan Perjuangan DPRD Kota Bengkulu yang meminta Walikota Helmi Hasan membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Menurutnya keberadaan TP2D memberikan dampak positif dalam memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Kami melihat keberadaan TP2D yang dibentuk walikota ini cukup positif untuk memberikan saran dan masukan bagi Pemkot dalam menentukan kebijakan. Selama tim ini dibentuk tidak ada itu temuan dari BPK, artinya semuanya sudah sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” katanya.

Kendati demikian, Ketua DPD PAN Kota ini setuju jika Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota TP2D yang berjumlah 20 orang tersebut. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas kerja yang telah dilakukan para anggota tim.
β€œPAN sependapat kalau tim ini harus dievaluasi. Nanti ketahuan kalau kinerja 20 orang ini terbukti efektif maka pertahankan. Seandainya ditemukan fakta kinerja 20 orang ini tidak efektif, walikota juga harus tegas untuk melakukan perampingan anggota atau mengganti dengan figur yang lain,” ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Jubir Fraksi Persatuan Perjuangan, Ariyono Gumay meminta Walikota Helmi Hasan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja 20 orang anggota TP2D. Selain dinilai hanya membuang-buang anggaran, Ariyono menyebut jika tim percepatan pembangunan daerah belum menunjukkan kinerja secara nyata semenjak kepengurusan dibentuk. β€œKami memandang perlu dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh atas pembentukan Tim Percepatan Kota Bengkulu yang menghabiskan 1,5 Milyar untuk gaji. Fraksi Persatuan Perjuangan juga belum melihat aksi nyata tim percepatan pembangunan. Sampai saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut selain Perwal, seharusnya peraturan walikota dibuat dengan mengacu pada aturan diatasnya,” katanya dalam paripurna pandangan fraksi atas nota keuangan RAPBD Tahun 2022 belum lama ini.(***)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *