Seluma, Annirell.Com >> DPRD kabupaten Seluma gelar rapat paripurna tenang pengesahan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa periode 2019-2024, Senin, 14/02/22.
Adapun Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Nopi Andesca didampingi Waka I Sugeng Sandrio, Waka 2 Ulil Umidi. Bersama 29 anggota DPRD Seluma.
Dikatakan ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menjelaskan bahwasanya perombakan ini untuk memberikan penyegaran pada unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga di lakukan dirotasi.
Dalam perombakan ini juga mengalami perombakan, yang dikarenakan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 telah memasuki separuh masa jabatan atau 2,5 tahun, sehingga perlu adanya rotasi di AKD.
“Iya ini untuk penyegaran rekan-rekan anggota DPRD Seluma, karena sudah memasuki separuh masa jabatan periode 2019-2024,” kata Nofi Erian Andesca.
Rapat Paripurna yang berjalan alot, sempat diskor oleh pimpinan sidang selama satu jam, sidang kembali dilanjutkan. Adapun hasil keputusan sebagai berikut:
Komisi 1
Ketua : Samsul Aswajar, S.Sos
Wakil Ketua : Elian Yanuardi, SE
Sekretaris : Zaini Tuhun, S.Pd
Anggota : Neri Gustiani, Herwansyah, Dirhan Joyo, H. Arsan, S.os, MM
Komisi 2
Ketua : Sudi Hermanto, ST
Wakil Ketua : Tekno Heika, S.Sos
Sekretaris : Yudi Harzan, SH
Anggota : Yudi Priyono, Aritona, H. Suwardi, S.Sos, Nur Ali S, Sos, Gibson Manalu, Nurman Siswandi dan Ihsan.
Komisi 3
Ketua: Yulian Iswandi, Sip
Wakil ketua : Ansori, S.Sos
Sekretaris : Yenni hayati, S.Sos
Anggota: Herman, Dodi Sukardi, Okti Fitriani, Dirwan harjo, dr.Andri Andi Simbolon
Badan kehormatan dewan
1.Ketua : Yudi Harzan, SH dari Fraksi Golkar
2.Sekretaris : H.Asran, Sos.MM Fraksi Gerindra
3.Anggota : Dirham Joyo, S.Sos Fraksi Demokrat. (R01)