oleh

Himbauan Sekjen Kemenag Kepada 7.411 Lulus Seleksi

Jakarta,  ARL — Kementerian Agama mengumumkan  Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari seleksi awal tersebut sebanyak 7.411 pendaftar dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Kementerian Agama.


Dikutip.dari laman resmi Kemenag, Sekjen Nizar Ali menyampaikan bahwa hasil seleksi ini akan diteruskan ke tahap berikutnya.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar. Keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021 . Adapun Surat tertanggal 20 Januari 2022 ini ditandatangani diterbitkan sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 19 Januari 2022 tanggal Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021,” beber Sekjen.

ia menambahkan kepada pebdaftar untuk tahao selanjutnya harus memenuhi dua.hal.yakni peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Setelah itu peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.

“Peserta dapat mengajukan sanggahan untuk mengumumkan hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah selama tiga hari setelah diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ ,” jelas Nizar.

Nurudin menghimbau kepada seluruh peserta untuk selalu menyatukan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id , dan laman https://sscasn.bkn.go .Indo. Update informasi juga bisa dipantau melalui media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. 

“Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja,” pungkasnya. (*†*/Kemenag)

Berita Utama lainnya

Jangan Lewatkan