Imlek, Sejarah dan Perkembangannya Di Indonesia

banner 300x200

Jakarta >> Sebelum Dinasti Qin, tanggal perayaan permulaan suatu tahun masih belum jelas. Ada kemungkinan bahwa awal tahun bermula pada bulan 1 semasa Dinasti Xia, bulan 12 semasa Dinasti Shang, dan bulan 11 semasa Dinasti Zhou di China. Bulan kabisat yang dipakai untuk memastikan kalender Tionghoa sejalan dengan edaran mengelilingi matahari, selalu ditambah setelah bulan 12 sejak Dinasti Shang (menurut catatan tulang ramalan) dan Zhou (menurut Sima Qian). Kaisar pertama China Qin Shi Huang menukar dan menetapkan bahwa tahun Tionghoa berawal pada bulan 10 pada 221 SM. Pada 104 SM, Kaisar Wu Yong Ming yang memerintah sewaktu Dinasti Han menetapkan bulan 1 sebagai awal tahun sampai sekarang. Tujuannya agar perayaan tahun baru bisa sesuai dengan masyarakat Tiongkok yang pada umumnya adalah masyarakat agraris. Pada masa Dinasti Zhou, perayaan tahun baru dilaksanakan pada saat winter solistice atau dongzhi.
Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Imlek sangat beragam. Dalam memaknai Imlek seperti perjamuan makan malam pada malam tahun baru, serta penyulutan kembang api.

Dirayakan di daerah dengan populasi suku Tionghoa, dilansir pada wikipedia, Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa, dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok, serta budaya yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas. Ini termasuk Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873). Di Daratan Tiongkok, Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain atau daerah dengan populasi suku Han yang signifikan, Tahun Baru Imlek juga dirayakan, dan telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari negara-negara tersebut.

banner 300x200

Banyak lampion merah digantung selama perayaan Tahun Baru Imlek, sebagai makna keberuntungan.
Kalender suryacandra Tionghoa menentukan tanggal tahun baru Imlek. Kalender tersebut juga digunakan di negara-negara yang telah mengangkat atau telah dipengaruhi oleh budaya Han (terutama di Korea, Jepang, dan Vietnam) dan mungkin memiliki asal yang serupa dengan perayaan Tahun Baru di luar Asia Timur.

Dalam kalender Gregorian, tahun baru Imlek jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahunnya, antara tanggal 21 Januari sampai 20 Februari. Dalam kalender Tionghoa, titik balik mentari musim dingin harus terjadi pada bulan 11, yang berarti tahun baru Imlek biasanya jatuh pada bulan baru kedua setelah titik balik mentari musim dingin (dan kadang yang ketiga jika pada tahun itu ada bulan kabisat). Di budaya tradisional di Tiongkok, lichun adalah waktu solar yang menandai dimulainya musim semi, yang terjadi sekitar 4 Februari.

Bersamaan dengan daur 12-tahun, masing-masing dengan shio hewan ada daur 10-tahun batang surgawi. Setiap surgawi dikaitkan dengan salah satu dari lima elemen perbintangan Tionghoa, yaitu: kayu, api, tanah, logam, dan air. Unsur-unsur tersebut diputar setiap dua tahun sekali, sementara perkaitan yin dan yang silih berganti setiap tahun. Unsur-unsur tersebut dengan itu dibedakan menjadi: kayu yang, kayu yin, api yang, api yin, dan seterusnya. Hal ini menghasilkan sebuah daur gabungan yang berulang setiap 60 tahun. Sebagai contoh, tahun dari Tikus Api Yang terjadi pada 1936 dan pada tahun 1996.

Banyak orang mengacaukan tahun kelahiran Tionghoa dengan tahun kelahiran Gregorian mereka karena tahun baru Imlek dapat dimulai pada akhir Januari sampai pertengahan Februari, tahun Tionghoa dari 1 Januari sampai hari imlek pada tahun baru Gregorian tetap tidak berubah dari tahun sebelumnya. Sebagai contoh, tahun ular 1989 mulai pada 6 Februari 1989. Tahun 1990 dianggap oleh beberapa orang sebagai tahun kuda. Namun, tahun ular 1989 secara resmi berakhir pada 26 Januari 1990. Ini berarti bahwa barang siapa yang lahir dari 1 Januari ke 25 Januari 1990 sebenarnya lahir pada tahun ular, alih-alih tahun kuda.

Pada masa Dinasti Qing, Kang Youwei (1858-1927), seorang reformis Ruisme menyarankan agar menggunakan Kongzi era yang dihitung dari tahun kelahiran Kongzi. Sedangkan Liu Shipei (1884-1919) menolak hal itu dan mengusulkan agar tahun kalender Tionghoa dihitung dari tahun kelahiran Huang Di. Yang menjadi suatu masalah adalah kapan Huang Di dilahirkan untuk dijadikan patokan perhitungan penanggalan Huang Di.

Liu Shipei memperkirakan tahun 2711 SM adalah tahun kelahiran Huang Di, jadi tahun 2008 M adalah tahun 4719 HE. Song Jiaoren (1882-1913) memperkirakan tahun 2697 SM adalah tahun kelahiran Huang Di, dan akhirnya banyak orang yang sepakat untuk menerima tahun 2697 SM sebagai awal penanggalan Huang Di. Dari angka inilah sekarang tahun baru Imlek ini bisa disebut tahun baru Imlek 4708 HE. Selain masyarakat luas, penganut Taoisme juga menyebutkan bahwa penanggalan Huang Di adalah tahun yang mereka gunakan dan menyebutnya Daoli atau kalender Tao.

Sebagian besar masyarakat Tionghoa di luar negeri dan penganut Taoisme lebih suka menggunakan penanggalan Huang Di karena Huang Di atau Kaisar Kuning ini dalam sejarah Tiongkok dianggap sebagai bapak bangsa etnis Han atau orang Tionghoa pada umumnya. Dan para Taois menggunakan penanggalan Huang Di, karena dalam kepercayaan Taoisme kaisar Kuning ini adalah pembuka ajaran agama Tao. Alasan inilah yang membuat timbulnya penanggalan Huang Di Era dan penanggalan Dao. Keduanya sama, hanya saja istilah penanggalan Dao Era atau Daoli digunakan oleh para Taois.

Sama seperti etnis Tionghoa di berbagai negara lainnya, perayaan Tahun Baru Imlek juga dilaksanakan oleh etnis Tionghoa-Indonesia sejak beratus-ratus tahun kedatangan mereka di Nusantara. Berbagai kelompok bahasa dan budaya Tionghoa mempunyai praktik perayaan yang berbeda-beda antara satu sama lainnya. Kelompok mayoritas Tionghoa-Indonesia adalah Hokkien, maka perayaan yang bercirikhas dari kelompok inilah yang paling dominan terlihat di Indonesia.

Biasanya, perayaan tahun baru Imlek berlangsung sampai 15 hari. Satu hari sebelum atau pada saat hari raya Imlek, bagi warga Indonesia keturunan Tionghoa adalah suatu keharusan untuk melaksanakan pemujaan kepada leluhur, seperti dalam upacara kematian, memelihara meja abu atau lingwei (lembar papan kayu bertuliskan nama almarhum leluhur), bersembahyang leluhur seperti yang dilakukan pada hari Ceng Beng (hari khusus untuk berziarah dan membersihkan kuburan leluhur).

Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. (***)

banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *