Ini Penjelasan Walikota Bengkulu Helmi Soal PPPK

Kota Bengkulu >> Walikota Bengkulu Helmi Hasan tegaskan mengenai isu pembatalan perekrutan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang jadi buah bibir. Ia menambahkan pembatalan tersebut tak sepenuhnya benar, Pemkot Bengkulu tetap melanjutkan berbagai proses sesuai dengan petunjuk pusat, Kamis (13/10).

“Tidak ada dibatalkan. Jadi keliru besar kalau PPPK dibatalkan. Kita kan lagi pendataan, Pemerintah Kota Bengkulu ingin memastikan terlebih dahulu bahwasanya orang yang terpilih nanti bukan orang luar, tapi orang yang memang sekarang ini sedang bekerja di kota menjadi pegawai tidak tetap (PTT),” ujar Helmi.

Menurutnya pendataan ini penting untuk menentukan siapa-siapa yang bekerja di Pemkot Bengkulu, dan juga sebagai jaminan bahwa mereka bukan dari luar.

“Ketika itu sudah terkonfirmasi, maka Pemkot lansung membuat usulan. Kemarin saya terima langsung kurang lebih kita mendapat kuota 1000-an dan kemungkinan kita minta lagi, karena target kita PTT yang sudah memenuhi standar itu dijadikan PPPK. Doakan saja semoga semuanya lancar,” jelas Helmi.

Selain itu ia menyampaikan Pemkot juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji para PPPK di tahun 2023 mendatang.

“Sekarang kita sudah alokasikan anggaran, totalnya kurang lebih 81 miliar. Di tahun 2023 itu akan sudah mulai karena gajinya sudah kita siapkan,” tambahnya.

Adapun rencana alokasi anggaran PPPK sendiri yang terploting dalam DAU sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 untuk tahun depan mencapai Rp 81 miliar. Anggaran tersebut cukup untuk menggaji P3K selama satu tahun dan belum termasuk anggaran proses perekrutan P3K. Sedangkan untuk kuota PPPK Pemkot mendapat sebanyak 1654, diantaranya guru sebanyak 1102, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 344 dan damkar 208.

Senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bengkulu Achrawi, untuk saat ini Pemkot mulai mengirim data ke pusat dan sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat apakah ada kebijakan terbaru terkait fungsi dari pendataan yang sudah dilakukan.

“Dari data base kita, total pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu itu sebanyak 2.865. Ini sudah total, dan ini masa akhir waktu yang diberikan pemerintah pusat. Selanjutnya data ini akan kita kirim ke pusat lalu kita tunggu petunjuk lebih lanjut,” jelas Achrawi. (***)

banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *