Kakanwil Kemenag Zahdi Terangkan Soal Dana Haji

Kota Bengkulu377 Dilihat
banner 300x200

Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher.,M.H.I menegaskan, narasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara adalah narasi fitnah dan menyesatkan. Hal ini seperti dilansir dari laman resmi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

‘’Karenanya saya minta masyarakat jangan percaya dengan berita tersebut. Saya tegaskan, itu narasi hoaks, narasi fitnah dan menyesatkan!,’’ tegas Zahdi di Bengkulu. Minggu, (08/05/22).

banner 300x200

Ia meerangkan bahwa Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

“Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,’’ terangnya.

Seperti yang dijelaskan pada Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

‘’Kemudian dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014,’’ tandasnya.

Adapun pada 13 Februari 2018 terangnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Bahkan Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,”bebernya.

Ia berharap masyarakat untuk cermat dalam menerima informasi dan juga melakukan konfirmasi ke pihak yang bersangkutan, sehingga didapati informasi yang benar. Hal ini terang dapat merugikan kapabilitas dan kredibilitas Instansi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

‘’Tetapi saya yakin masyarakat di Provinsi Bengkulu cerdas menerima informasi-informasi bohong tersebut. Apalagi ini sudah jelas-jelas hoaxs yang dapat merugikan kelembagaan Kemenag bahkan masyarakat sendiri,’’ jelasnya.

Selanjunya Kanwil Kemenag Zahdi meminta kepada seluruh jajaran aparatur Kemenag se-Provinsi Bengkulu untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berita-berita bohong tersebut.

‘’Pemerintah tak bisa melakukan sendirian. Berita hoax lebih mudah tersebar karena kurangnya edukasi dan sosialisasi.Nah ini tugas kita bersama untuk menangkal berita hoaxs seperi ini,’’ tutupnya. (R01/Ttg)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *