Kabupaten Bogor >> Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), dengan menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang.
Dilansir pada laman resmi Kementerian ATR/BPN, adapun kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (29/08/2024)
“Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis,” jelas Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian.
Menurutnya, kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.
“Terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, penyelesaian tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” ungkap Hardian.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategi yang bisa dilakukan MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik. “Salah satu yang bisa kita berikan dari jajak pendapat adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tegasnya.
Mengenai Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief. Proses penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta MA. (***)