Kota Bengkulu >> Upaya yang dilakukan Inspektorat Kota Bengkulu berupa preventif, edukatif dan represif terus dilakulan, hal ini bertujuan agar Kota Bengkulu terbebas dari tindakan korupsi.
Tupoksinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat terus melakukan pengendalian di seluruh OPD Pemkot Bengkulu.
โTindakan preventif yang dilakukan ialah untuk kontrol atau pengendalian di OPD itu sendiri. Sepertinya mengetahui register terhadap kegiatan masing – masing, lalu memerankan peran sistem pengajaran atau peninjauan intern pemerintah di OPD masing-masing. Lalu mengumumkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi rencana umum pengadaan (RUP),โ jelas Inspektur Eka Rika Rino, Jumat (10/06/22).
Selain upaya tersebut Inspektorat terus mensosialisasikan penyadaran tindakan korupsi diberbagai OPD.
โCara kedua ialah dengan edukatif yakni memberikan pembelajaran atau sosialisasi penyadaran terhadap korupsi, akibat korupsi dan hal-hal yang akan terjadi bila itu dilakukan. Sedangkan cara represif, kita akan melakukan audit dengan melakukan monitoring dan mengadakan evaluasi terhadap OPD-OPD. Dan ini telah dilakukan secara berkala oleh Inspektorat,โ imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa Inspektorat juga melakukan fungsi sebagai tempat konsultasi (consulting), ataupun penjamin mutu, hal ini disebut quality assurance.
โKita membuka membuka diri untuk menerima OPD-OPD yang akan melakukan konsultasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi. Jadi, silakan datang ke Inspektorat, kami akan berusaha untuk memecahkan masalah yang bapak ibu OPD hadapi,โ pungkasnya. (R01/mc)