oleh

KPU dengan Polri Bersinergi Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Jakarta >> Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menjalin kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Seperti dilansir pada laman resmi KPU menerangkan MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di kantor KPU, Kamis (29/12/2022).

Dikesempatan tersebut Hasyim menekankan MoU dengan Polri ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya terkait kondisi dan situasi baru yang harus disikapi bersama. Kesepahaman ini juga sebagai bentuk dukungan Polri untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, sesuai tugas kepolisian dalam UU Pemilu.

“Dalam UU Pemilu di antaranya tugas kepolisian disebutkan, memberikan pengamanan pada setiap kegiatan tahapan pemilu sampai tingkat TPS, sehingga nanti pemetaan data berapa personil KPU dijajarannya sampai tingkat KPPS dan TPS, juga berapa jumlah TPS kita bersinergi memperbarui data tersebut, sehingga nanti pasukan kepolisian yang akan digelar bisa disiapkan sejak awal,” ujar Hasyim.

Tak hanya pengamanan saat hari pemungutan suara, Hasyim menyampaikan saat distribusi logistik, KPU harus bersinergi dengan Polri untuk memetakan bersama daerah yang mungkin terluar dan tersulit untuk dijangkau.

“Dalam audiensi KPU ke pak Kapolri beberapa waktu lalu, kami sampaikan mohon dukungan personil dan transportasi untuk layanan kepemiluan di daerah yang sulit dijangkau,” ungkap Hasyim.

Hasyim menambahkan bahwa KPU sedang mempersiapkan sistem informasi logistik yang bermanfaat untuk memantau atau memonitor proses logistik, misalnya surat suara yang dicetak. Sistem informasi tersebut akan memberitahu status logistik yang digelar hingga sampai ke lokasi distribusinya.

Hasyim menambahkan sinergi KPU dengan Polri juga untuk mencegah konflik dan kekerasan, khususnya kekerasan dalam bentuk verbal menggunakan ujaran kebencian, fitnah, hoaks.

“Ini menjadi tantangan kita bersama, sehingga penting untuk silaturahmi, kolaborasi dengan berbagai organisasi sosial, keagamaan untuk bersama-sama antisipasi, agar kita tidak terjebak atau dengan pilihan menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk meraih kekuasaan maupun mempertahankan kekuasaan,” tegas Hasyim.

Ia menambahkan pendekatan antisipatif atau pencegahan seperti itu, kata Hasyim, jauh lebih penting dibanding nanti saat penindakan atau penegakan hukum.

Dikesempatan yang sama , Kapolri Listyo Sigit dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan MoU merupakan wujud sinergisitas antara Polri dengan KPU. Sinergisitas ini, lanjut Listyo, tidak hanya di pusat tapi juga sampai ke seluruh wilayah, sehingga ke depan rangkaian kegiatan penyelenggaraan yang akan dilaksanakan oleh KPU dan KPU daerah, betul-betul bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pemilu pertama serentak tentunya memiliki potensi-potensi yang harus kita kawal, agar pemilu kali ini betul-betul menjadi pemilu yang mapan, demokrasi kita yang lebih bermartabat, lebih mapan, sehingga kemudian hasilnya juga menjadi lebih baik,” ungkap Listyo.

Listyo pun juga menekankan hal yang perlu diantisipasi bersama KPU yakni kekurangan logistik pemilu pengalaman pemilu sebelumnya yang harus diminimalkan di pemilu mendatang. Tak hanya itu, Listyo juga mengatakan politik identitas menjadi ancaman dan tantangan yang harus diantisipasi agar tak terulang di tahun 2024.

Lanjut Listyo, yang harus kita antisipasi ke depan adalah bagaimana mendorong perjalanan politik pemilu betul-betul berjalan dengan baik dan sehat serta menunjukkan kematangan demokrasi bangsa Indonesia. Untuk menuju ke hal tersebut, Listyo menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai.

“Proses pemilu ini bisa berjalan dengan baik harapan kita pemilu kali ini betul-betul bisa berkualitas dan berintegritas, sehingga kita mendapatkan hasil yang memiliki legitimasi yang diterima oleh seluruh pihak,” tegas Listyo.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

Turut hadir, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, jajaran pejabat eselon I dan II Setjen KPU, DKPP, Kemendagri, AIPI, MIPI, APHTN-HAN, akademisi dan NGO. (***)