Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Ketua Pansus LKPJ Kusmito Gunawan mengatakan, Pansus akan mengeluarkan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah yang rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 7 Mei 2022.
“Iya pada dasarnya kita sudah mengakomodir pembahasan LKPJ Walikota tahun 2021 dengan beberapa OPD. Disini kita memberikan rekomendasi ke beberapa OPD, seperti di Kominfo, BPBD, Dinkes dan lainnya mengenai program nyata dan kita minta aktif mensosialisasikan program tersebut,” ujar Kusmito, Rabu (11/5/2022) saat hearing di ruang ratu agung, kantor DPRD.
Ia menjelaskan dalam menyusun rekomendasi atau catatan strategis, pihaknya akan menganalisa dan mencermati serta mendalami dokumen yang disampaikan, sehingga terjadi keakuratan data yang disampaikan dengan fakta di lapangan.
Kusmito juga menambahkan bahwa proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Walikota dibantu oleh OPD sehingga terdapat program yang sukses.
“Semua program harus ada kajian strategis, mulai dari kajian komprehensif, dari sisi anggaran, perencanaan dan sisi kemanfaatan untuk masyarakat,” jelasnya.(R01/hms)