Mantan Napiter Rejang Lebong, Hamzah Ajak Dan Himbau Masyarakat Tolak Paham Radikalisme & Terorisme

Daerah362 Dilihat
banner 300x200

Lebong, Annirell.Com Hamzah mantan Narapidana Teroris (Eks. Napiter) / Tokoh Pemuda Kabupaten Rejang Lebong menyatakan diri bahwa dirinya sangat menyesal dengan kesalahan dimasa lalunya.

Saat ini bertempat tinggal di Desa IV Suka Menanti Kecamatan Sindang Dataran, Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang telah bebas murni berdasarkan surat keputusan Kemenkum dan HAM RI dari lapas kelas IIA Curup pada Tahun 2020 lalu.

banner 300x200

Aktivitas dan bekerja sebagai Petani Kopi saat ini telah menyesuaikan diri dengan dimasyarakat, yaitu melakukan komunukasi / bersilaturahmi dan pada Bulan Puasa saat ini aktif melakukan ibadah maupun pengajian di Masjid dengan warga di desa IV suka menanti, Kabupaten Rejang Lebong.

Pada kesempatan itu juga Humaedi Alias Hamzah Bin Abdul Latif mantan Narapidana Teroris (Eks. Napiter) menyatakan sikap untuk membenahi apa yang salah pada dirinya, untuk membenahi apa yang salah dalam pemahaman di masa lalunya tentang beberapa perkara dalam ajaran Islam.

β€œDia juga menyampaikan Mari benahi apa yang salah dari pemahaman selama ini dan tolak keras segala bentuk paham radikalisme yang mengarah pada aksi teror yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut telah Taklupa dirinya mengajak masyarakat dan pemuda di Wilayah Rejang lebong, dan Wilayah Provinsi Bengkulu agar masyarakat berhati-hati dengan ajaran paham radikalisme maupun paham Terorisme yang dapat memecah belah NKRI.

Dia Juga menyampaikan Mendukung membantu tugas TNI dan Polri dalam meminimalisir pencegahan terjadinya penyeberan Paham radikalisme maupun terorisme di Wilayah Provinsi Bengkulu sehingga dapat terjaga Situasi Kambtibmas yang aman damai dan kondusif. (***)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *