Bengkulu, Annirell.Com >> Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam percepatan penurunan stunting, Wakil Walikota Dedy Wahyudi menegaskan, melalui Dinas Kesehatan sudah kerjasama dengan KUA. Hal ini bertujuan untuk menekan angka Stunting kepada calon pengantin (catin) yang mau menikah harus mengantongi surat keterangan sehat dari puskesmas.
Wawali Dedy yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bengkulu, memastikan hal ini saat menghadiri kegiatan penandatanganan ķomitmen, tentang pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah. Hal ini langkah Pemkot dalam pencegahan stunting dari hulu di kantor DP3AP2KB, Kamis (19/05/22). Hadir Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Bengkulu Rusman Efendi, perwakilan Kepala Kemenang Kota Bengkulu, ketua BazNas Habib Abdurrahman Alkaf, kepala KUA kecamatan dan camat se-Kota Bengkulu.
“Mencegah stunting ini harus dari hulu. Jadi tiga bulan sebelum menikah harus kita pastikan dulu pasangan ini sudah layak menikah atau belum. Ada syarat tambahan, harus membawa atau melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas,” beber Dedy.
Ia juga menambhakan upaya ini juga sebagai langkah dalam menekanan angka Stunting dari awal (hulu) sehingga harapan Kota Bengkulu menjadi Zero Stunting dapat tercapai.
“Kalau kita semua berkomitmen insya Allah cita-cita kita mewujudkan zero stunting terwujud,” ujar Dedy.
Dikesempatan yang sama Kadis DP3AP2KB Dewi Dharma menambahkan bahwa, penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama, untuk penurunan stunting sekaligus merupakan tindak lanjut, dan implementasi dari Perpres nomor 72 agar target tahun 2024 zero stunting terwujud.
Adapun Kanwil BKKBN Bengkulu Rusman mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat strategis. Kesemua ini sambungnya bertujuan bukan cuma mau mencegah, melainkan mau memutus mata rantai stunting.
“Kita putus mata rantai dari hulunya atau dari pangkalnya,” demikian Rusman.(R01/hms)