oleh

Mutasi 63 Pejabat & 3 Nomenklatur di Pemkab Lebong

Kabupaten Lebong >> Mutari dan rotasi wajar dilakukan di pemerintahan. Hal ini terjadi di Pemerintahan Kabupaten Lebong dilakukan Mutasi yang digeler di Aula Pemda Lebong, Selasa (14/6/2022) terjadi pukul 16.30 WIB. Acara dihadiri pula Wabup Lebong, Sekda Lebong, perwakilan Kodim Rejang Lebong, serta pejabat yang hari ini mendapatkan undangan pengangkatan sumpah.

Sebagai Payung hukum didaasarkan pada Surat Bupati Lebong dengan nomor 23 tahun 2022, Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini didominasi dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi sebanyak 63 pejabat yang diangkat sumpah meliputi Eselon II 7 Pejabat, Eselon III 15 Pejabat serta Eselon IV yang diangkat janji sejumlah 41 pejabat.

Dalam sambutannya Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan bahwa kepada pejabat yang diambil sumpah jabatannya sumpah dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

“Semoga dapat bekerja sesuai dengan penempatanya serta dapay menjalankan amanah yang diemban agar dapar mengiring pembangunan di Kabupaten Lebong,” ujar Bupati Kopli.

Selain itu Bupati Kopli berharap setiap perbuatan manusia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, dan harapan agar dapat dievaluasi dikemudian hari menuju masyarakat Lebong Bahagia dan Sejahtera.

“Setelah acara rotasi kepegawaian ini, kami berharap semua bekerja secara optimal, serta dapat menuju hal yang kita inginkan menjadi Lebong lebih hebat kedepanya,” tutupnya.

Adapun perubahan Nomenklatur juga terjadi di pemerintahan Daerah Lebong, diantaranya Dinas PMDSos menjadi 2 yaitu Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) serta Dinas Sosial, serta Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (***)

Berita Utama lainnya

Jangan Lewatkan