Pemkot Bengkulu Gelar MoU dengan Pemkab Rejang Lebong Dalam Penerapan SPBE

Kota Bengkulu >> Pemerintah Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Jumat siang (24/6/2022) menggelar MoU atau kerjasama terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di berendo kantor walikota Bengkulu.

Adapun Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi dan Walikota Bengkulu Helmi Hasan menandatangani langsung naskah kesepakatan bersama dan disaksikan oleh Wakil Walikota Bengkulu. Hadir juga wakil walikota Dedy Wahyudi, para asisten, staf ahli walikota, kepala OPD.

Ia menambahkan Pemkab Rejang Lebong terus berupaya untuk penerapan SPBE di Kabupaten Rejang Lebong, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kerja sama dengan Pemkot Bengkulu

“Kami ucapkan terimakasih atas terjalinnya kerja sama ini untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Bupati RL, Syamsul.

“Mungkin dalam penerpan SPBE ini ada yang tidak mampu kami lakukan, sementara dengan adanya kerja sama ini setidaknya ada pemikiran dan inovasi yang dapat kami ambil, kembangkan dan kami terapkan di Kabupaten Rejang Lebong,” sambungnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan antara Pemkot Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong terkait penerapan SPBE.

Helmi juga merasa senang dan bangga atas kehadiran Bupati Rejang Lebong beserta jajaran untuk membangun sebuah kerja sama, kalaborasi dan bersinergi dalam penerapan SPBE.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, SPBE yang diterapkan Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih baik dan disempurnakan sehingga pelayanan yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” demikian Helmi.(***)

banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *