Kota Bengkulu >> Ada kabar gembira buat para tenaga honorer yang saat ini mungkin sedang harap-harap cemas dengan rencana penghapusan honorer.
Pasalnya, ada kemungkinan honorer batal dihapus pada 2023 mendatang. Hal ini diketahui dari rapat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama komisi 1 DPD RI beberapa waktu lalu.
Informasinya, pemerintah pusat berencana membatalkan penghapusan honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 mendatang. Wacana ini menindaklanjuti kendala dari pemerintah daerah yang diketahui resah terhadap rencara tersebut.
Rencana penghapusan honorer oleh pemerintah dimaksudkan sebagai langkah strategis dalam membangun ASN yang profesional dan lebih sejahtera. Namun rupanya, hal ini memberatkan pemerintah daerah pasalnya mereka banyak memperkerjakan tenaga honorer, termasuk di Kota Bengkulu dengan alasan keterbatasan ketersediaan anggaran daerah jika harus membayar gaji P3K.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bengkulu Achrawi mengungkapkan, saat rapat dengan Kemenpan RB beberapa waktu lalu, Pemkot memang meminta Kemen PAN RB untuk kembali mengkaji penghapusan honorer tersebut.
“Dengan alasan keterbatasan anggaran daerah Pemkot Bengkulu bersama beberapa daerah lainnya di Indonesia memang sebelumnya mengusulkan agar kebijakan penggantian honorer ke P3K ini dikaji ulang. Atau usulan lainnya tetap merekrut P3K namun anggaran penggajiannya di drop dari pusat. Memang sudah ada sinyal dari Menpan RB untuk membatalkan rencana tersebut namun kita masih tunggu keputusan akhirnya seperti apa,” jelas Achrawi, Jumat (21/09/2022).
Sebagai informasi, Saat rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan ASN tahun 2022 dan penyerahan surat keputusan (SK) menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang berlangsung di Ruang Puri Agung Hotel Sahid Jakarta lalu.
Pemerintah Kota mendapatkan kuota 1.654 P3K terdiri dari 1.102 tenaga kependidikan, 208 petugas Damkar, dan 344 tenaga kesehatan (nakes). Yang ditakuti ialah apabila beban penggajiannya dibebankan ke pemkot yang APBD nya hanya Rp 1,1 triliun, tentu akan menghambat pembangunan dan program lainnya karena besarnya biaya belanja pegawai. (***)