Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi melantik 61 pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu yakni eselon III dan IV, Senin (11/04/22). Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpah jabatan dan membacakan Pakta Integritas. Pelantikan ini berdasarkan SK Walikota Bengkulu nomor 821. Adapun pejabat yang dilantik ini didominasi oleh Eselon IV yang diangkat menjadi Kepala Kelurahan (Lurah).
Dari Keleuruhan pejabat yang dilantik dimana 5 orang diantaranya pejabat Eselon III yang dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid), 26 dilantik menjadi Lurah dan selebihnya sebagai Kepala Seksi (Kasi) di OPD lingkungan Pemkot Bengkulu.
Lima pejabat Eselon III yang dilantik yakni Denny Saputra sebagai Kabid Pertanahan pada Dinas Perkim, Erika Ariesanti sebagai Kabid Sarana Perdagangan dan Tertib Niaga Pada Dinas Perindag Kota Bengkulu. Selanjutnya Lepi Nurseha sebagai Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bengkulu, Purniati sebagai Kabid Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Pada Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, dan Afriyenita sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Pada Dinas DP3AP2KB.
Dalam sambutannya, Sekda Arif Gunadi menyampaikan pesan dari walikota, terkhusus bagi pejabat yang baru dilantik menjadi lurah.
“Khusus lurah, bapak ibu adalah perpanjangan tangan walikota terdepan yang bersentuhan dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai tidak tahu kondisi masyarakatnya. Bapak ibu harus peka. Jangan sampai ada laporan dari warga ke pak wali, wawali atau sekda lewat HP. Itu artinya lurah tidak turun ke lapangan. Kalau warga bapak ibu banyak yang melapor tidak dapat bantuan pemerintah, berarti lurah tidak peduli dan tidak menguasai wilayahnya,” terang Arif.
Selain itu Arif menyampaikan bahwa walikota juga menegaskan lurah harus banyak berjalan menemui warganya, bukan menghabiskan waktu hanya diam di kantor.
“Walikota berharap apapun yang terjadi di wilayahnya, lurah harus tahu. Jangan sampai pak wali yang lebih dulu tahu,” tambahnya.
Selain itu sambungnya lurah juga harus mendukung semua program-program walikota dan wakil walikota dan ikut mensosialisasikan serta melaksanakannya. Contoh salah satunya program sedekah Rp 2 ribu perhari. Jangan sampai, kata dia lurah sendiri tidak ikut sedekah.
Terkait soal pelantikan yang digelar, Arif mengatakan bahwa mutasi ini adalah hal yang biasa dan tidak ada ASN yang dirugikan karena dalam pelantikan tidak ada yang namanya nonjob atau diturunkan jabatannya. Yang ada hanya naik pangkat atau setara. Jabatan ini adalah amanah dari walikota.
“Kepada yang dilantik, amanah ini harus dijalankan, dijaga sehingga apa yang sudah diberikan walikota benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tupoksi bapak ibu semua,” tandas Arif. (R01/mc)