Bengkulu, Annirell.Com >> Walaupun terbilang baru dilantik, Organisasi Media Independen Online (MIO) Provinsi Bengkulu akan menargetkan seluruh Media Online yang tergabung terverifikasi Dewan Pers.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris MIO Provinsi Bengkulu, Ujang Martin AP, menurutnya Verifikasi media ini penting dalam memastikan komitmen untuk menegakkan profesionalitas Media Online itu sendiri.
“verifikasi perusahaan media adalah amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk seluruh Media Online yang tergabung di MIO Provinsi Bengkulu kita akan targetkan semuanya terverifikasi,” ujar Sekretaris di kantornya, Senin (28/3/2022).
Lanjutnya, target untuk mendaftarkan perusahaan Media yang tergabung di MIO Provinsi Bengkulu tersebut tentunya tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Media Independen Online (MIO) Indonesia serta dukungan dari seluruh pengurus PW Provinsi Bengkulu.
“Masalah verfikasi perusahaan pers ini sudah kita bahas di internal organisasi, bagi Media Online yang belum mencukupi persyaratan saat ini kita juga sudah usahakan untuk dilengkapi, tentunya dalam hal ini kita akan terus meminta bimbingan dari DPP MIO Indonesia,” terangnya.
Untuk diketahui, saat ini ada 3 Media Online yang tergabung di MIO Provinsi Bengkulu telah terverifikasi, diantaranya, jurnalisbengkulu.com, mediabengkulu.co dan siberbengkulu.com. (R01)