Rapat Paripurna DPRD Kota Agenda Penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2021

Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua l Marliadi dengan dihadiri 21 anggota dewan.

Pada Rapat Paripurna ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Helmi Hasan, disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Pada kesempatan ini Wawali Dedy menyampaikan untuk LKPJ yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, namun memang LKPJ sekarang sedang proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Karena kita ingin waktu lebih efektif maka diadakan paripurna dahulu seiring waktu berjalan maka akan langsung kita laporkan hasil audit dari BPK,” kata Dedy Wahyudi.

Ia menambahkan bahwa dengan diterima LKPJ oleh DPRD Kota Bengkulu, sehingga dengan harapan dapat dibahas capaian-capaian kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dapat dinilai oleh pihak Legislatif.

Dikesempatan yang sama, Waka l DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan bahwa, dari penyampaian LKPJ wakil Walikota Bengkulu yang mewakili Walikota Bengkulu saat sidang rapat paripurna belum dilakukan audit oleh BPK.

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka kita DPRD akan membahas di tingkat internal dengan membentuk Tim Pansus seiring menunggu hasil audit LKPJ dari BPK,” ujarnya.

Marliadi menambahkan bahwa apabila kedepan hasil audit dari BPK ada permasalahan, maka secara terpaksa Dewan akan menolak LKPJ Walikota Bengkulu tersebut.

“Untuk sementara waktu kita menunggu hasil dari audit,” pungkasnya. (R01/adv)

banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *