Jakarta >> Tantangan dalam membangun birokrasi berkelas dunia, perlu dihadapi dengan lentur tapi tegas. dilansir pada laman Kemenpanrb, harapan tersebut ditekankan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam Refleksi 9 Tahun KASN dan Resolusi 2023 di Kantor KASN, Jakarta, Senin (16/01/2023).
Menteri Anas menyoroti proses membangun meritokrasi dan birokrasi pemerintahan penuh tantangan dan perlu diselesaikan bersama-sama. “Ternyata mewujudkan birokrasi berkelas dunia ini tidak mudah. Maka harapan kami KASN juga lentur tapi tegas untuk menyelesaikan berbagai hal yang ada di daerah,” ujarnya
Meritokrasi merupakan kunci bagi upaya untuk membangun birokrasi berkelas dunia. “Kita harus menyingkirkan budaya nepotisme dan budaya kolusi dalam sistem manajemen SDM pemerintahan,” tuturnya.
Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, KASN memperoleh mandat untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN untuk menjamin perwujudan sistem merit serta pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN.
Sistem merit memiliki peran yang sangat penting, hal ini dibuktikan melalui beberapa hasil riset global. Salah satunya adalah menurut studi Bloomberg yang menyebutkan bahwa meritokrasi menghindari munculnya elitis dalam organisasi, yang akan memunculkan nepotisme dan kolusi, dan akhirnya membawa organisasi ke organisasi yang koruptif.
Menteri Anas menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi harus berdampak. Untuk itu, implementasi sistem merit juga harus memiliki dampak untuk masyarakat luas.
“Dalam kurun waktu sembilan tahun, KASN menunjukkan kinerja yang baik dengan melakukan penilaian terhadap penerapan sistem merit pada instansi pemerintah dan memastikan bahwa kualitas penerapan sistem merit telah memenuhi kategori “baik” ke atas,” jelas mantan Kepala LKPP ini.
20230116 KASN 2
Sebagai upaya optimalisasi penerapan sistem merit, Menteri Anas menegaskan perlu adanya kolaborasi antara Kementerian PANRB, LAN, BKN, dan KASN yang semakin diperkuat dengan adanya database terkait manajemen ASN dan integrasi pelaksanaan sistem manajemen ASN. “KASN harus terus melakukan perubahan-perubahan serta aktif memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan sistem merit kepada Kementerian PANRB sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan strategis,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan terdapat tiga faktor yang masih menjadi tantangan dalam kerangka penerapan sistem merit yang menjadi tugas KASN yakni intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN, praktik korupsi dalam berbagai bentuk, dan kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis dalam birokrasi.
Agus menjelaskan pada tahun 2022, KASN telah melakukan pengawasan terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi dengan menerbitkan 3.289 rekomendasi pengisian JPT dengan Indeks Kualitas Pengisian JPT sebesar 81,9 (Baik).
KASN juga telah melakukan penilaian penerapan sistem merit sampai dengan tahun 2022 terhadap 460 instansi pemerintah dimana nilai sistem merit kategori Baik ke atas sebanyak 217 instansi pemerintah (47,3%).
“Meski mengalami peningkatan, nyatanya kualitas manajemen ASN di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar birokrasi dapat menopang kemajuan ekonomi Indonesia,” terangnya. (***)