Kota Bengkulu >> Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bengkulu menindaklanjuti adanya laporan kasus pungli dari masyarakat. Ini diungkapkan langsung Anggota Komisi II Teuku Zulkarnain saat diwawancara, Rabu (8/6/2022).
Ia ingin tim saber pungli untuk bekerja maksimal serta mensosialisasikan atau menyebarkan sebuar nomor agar masyarakat dapat menghubunginya ketika ada kedapatan kasus pungli.
“Kita kan ada tim saber pungli tingkat kota. Mereka harus bekerja maksimal dan menyebarkan nomor yang bisa dihubungi apabila ada kasus pungli agar masyarakat tak bingung harus melapor kemana nantinya,” jelas Teuku.
Apabila ditemukan kasus pungli, Teuku meminta masyarakat untuk tak takut melaporkannya. Menurutnya, pungli merupakan tindakan korupsi yang harus ditindak tegas.
“Masyarakat juga enggak usah ragu-ragu untuk menghubungi atau melaporkan kasus pungli ini. Bawa bukti-buktinya agar inspektorat, kepala daerah dan tim pungli dapat menindak tegas. Saya minta disini harus ditindak tegas, karena pungli ini bagian dari tindakan korupsi. Oleh karena itu, ini harus secara tegas diberantas, ditindak, tidak boleh kemudian dibiarkan,” ujar Teuku.
Agar tak terulang kasus yang sama, Teuku meminta pemerintah tegas terhadap oknum-oknum pejabatnya yang kedapatan melakukan pungli.
“Ini banyak terjadi, ada beberapa oknum mendapat maaf atas tindakannya dengan berbagai pertimbangan. Tapi saya pikir sudahlah tidak usah lagi ada kata maaf, kalau memang mau menindak tegas pungli di Kota Bengkulu ini maka hilangkanlah rasa-rasa tidak enak itu, kurangi pemaafan-pemaafan itu, tindak tegas saja. Sehingga kota yang kita cintai ini bisa bebas dari pungli,” terangnya. (***)