oleh

Waka II Alamsyah Tekankan Penerima Program BPJS Kesehatan Gratis Tepat Sasaran

Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah angkat bicara terkait program BPJS Kesehatan gratis bagi warga Kota Bengkulu yang tidak mampu.

Ia menerangkan bahwa BPJS Kesehatan itu memang dianggarkan di APBD Kota Bengkulu, karena merupakan dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT, yang salah satunya dialokasikan untuk pelayanan kesehatan.

Adapun mengenai nominalnya, Alamsyah mengaku secara detail tidak ingat, namun anggaran dana bagi hasil tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Program itu, merupakan program jaminan kesehatan kota atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kota Bengkulu,” ungkap Alamsyah.

Setiap masyarakat sambungnya punya hak untuk jaminan kesehatan itu. Harapannya, penerima bantuan program BPJS Kesehatan gratis ini benar-benar orang tidak mampu.

“Jangan sampai disalah gunakan. Yang mendapat BPJS itu, benar-benar belum mendapatkan BPJS dan masyarakat tidak mampu,” beber Alamsyah seperti dilansir dari TribunBengkulu, Kamis (31/3/2022).

Sedangkan Program BPJS gratis ini terangnya, sudah bisa diterapkan sejak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan.

“Sebenarnya sudah dimulai, sudah bisa dari Januari 2022 ini. Karena proses harus verifikasi dari gubernur turun kemudian baru bisa dieksekusi,” imbuhnya.

Syarat lainnya, kata Alamsyah, penerima program BPJS Kesehatan gratis ini adalah bukan karyawan, melainkan memang untuk kategori masyarakat kurang mampu, Seperti buruh harian lepas dan sebagainya itu bisa diakomodir.

“Artinya, mereka bukan non karyawan,” tegas Alamsyah.

Lebih lanjut ia menambahkan masyarakat yang dengan kategori tidak mampu, statusnya bukan karyawan dipersilahkan untuk mendaftar, di RT atau Lurah setempat. Nantinya akan di data oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu.

“BPJS ini batas waktunya 1 tahun, sesuai anggaran APBD. Tahun depan dianggarkan lagi, di verifikasi lagi,” ungkap Alamsyah. (R01/adv)

Berita Utama lainnya

Jangan Lewatkan