oleh

Wawali Tegaskan Pembukuan Dana UPZ Transparan dan Akuntable

Kota Bengkulu >> Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) seluruh Kelurahan di Kecamatan Teluk Segara resmi dikukuhkan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Ketua BazNas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf dan Camat Teluk Segara Isnaini Safithri yang berlangaumg di Kantor Camat Teluk Segara, Rabu (3/8/2022).

Seperti yang diketahui, pengukuhan UPZ kali ini merupakan yang kedua di Kota Bengkulu dan yang pertama ialah di Kecamatan Kampung Melayu. UPZ sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat yang kebingungan menyalurkan zakatnya.

“Di Kota Bengkulu ini, urusan-urusan kerakyatan, kemasyarakatan kita berkolaborasi dengan Baznas. Terkadang Baznas tidak sampai menjangkau hingga tingkat RT. Maka dari itu, sekarang kita bentuk UPZ kecamatan dan UPZ kelurahan,” ungkap Dedy.

Setelah dibentuknya UPZ disetiap kelurahan, Dedy mengatakan, para petugas dapat menghimpun dana umat dengan melakukan jemput bola.

“Tugas mereka menghimpun dana umat yang selama ini mereka mungkin lupa ataupun lalai, nanti jemput bola. Mungkin ada banyak warga kita yang mungkin pengusaha, kita datangi dan tanya. Pak, sudah bayar zakat atau belum, misal belum boleh bayar ke Baznas melalui UPZ ini,” tuturnya.

Ketika dana telah dihimpuan dan ada warga yang layak dibantu, Dedy meminta para petugas UPZ langsung mengeksekusinya disertakan kejelasan bantuan yang disalurkan.

“Nah kalau dana sudah terkumpul dan ada warga setempat layak dibantu silakan langsung eksekusi. Ketika dananya berlebih bisa setor ke baznas yang terpenting pembukuannya jelas,” tutupnya. (***)

Berita Utama lainnya

Jangan Lewatkan