Bengkulu, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan di awal tahun 2022 punya rencana besar. Adapun rencana tersebut melakukan pengelolaan kapal pelayaran rakyat KM Banawa Nusantara 96 dan 130 yang merupakan pemberian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tahun 2019 dan 2020.
Adapun rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Kadishub Hendri Kurniawan bersama Kabag Pemerintahan Setda Kota Rakhmat Novar, Kabag Ekonomi Dadi Hartono, perwakilan Bapenda, dan perwakilan Bagian Hukum bertempat di ruang rapat Dishub, Rabu (19/1/2022).
Pada kesempatan ini, Dedy mengatakan, semua pihak memberi masukan terkait pengelolaan kapal dan ia ingin pengelolaan dipercepat dan bisa difungsikan paling lambat bulan Maret.
“Kita punya kapal yang cukup baik ada 2, ini bantuan dari Kementerian Perhubungan. Disini kita ingin memaksimalkan ini, kemarin rencananya satu stanby di kota tuo, tapi akses masuk muara disana tidak memungkinkan. Untuk itu kami sedang berfikir apakah akan dikelola pihak ke-3 atau kelola sendiri, akan tetapi ada cost. Karena sayang sekali kalau tidak dikelola, target kita Februari atau Maret sudah ada action,” jelas Dedy.
Sementara di Mei 2021, Dua unit kapal tersebut belum bisa dioperasikan atau dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Berdasarkan keterangan Kadis Perhubungan Hendri Kurniawan melalui Kabid Pengendalian Operasional dan Transportasi, Irwansyah karena regulasi hukumnya belum ada action,” jelas Irwansyah..
Adapun Regulasi hukum yang dimaksud adalah peraturan walikota (perwal). Hingga kini, kata Irwansyah perwal tersebut masih berproses.
“Perwalnya kan sudah digodok dan informasi terakhir yang saya terima masih berproses di bagian hukum. Nanti juga perlu dievaluasi oleh provinsi sebelum ditandatangani atau disahkan oleh walikota,” jelas Irwansyah.
Dikatakan Irwansyah, pihaknya menunggu penyiapan regulasi untuk memfungsikan kapal pelra tersebut. Setelah Perwalnya sudah ada kemungkinan kapal tersebut akan dikelola pihak ketiga atau bisa juga dikelola sendiri oleh Dishub Kota Bengkulu sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. (***)