Kondusif dan Teratur Satpol PP Kota Terus Tegakkan Aturan diarea Tabot

Kumpulan Berita30 Dilihat

Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Satpol PP Kota Bengkulu dipimpin Plt. Kasi Penyidikan Tazakrisno dan Danton 3 Jaga Kota Tomy Mediansyah bersama Satpol PP Prov Bengkulu dan Anggota Polresta Bengkulu, Kamis (18/06).

Hal ini penindakan mulai dari pengaduan yang disampaikan melalui LAYANAN 1 x 24 Jam LAPOR SATPOL PP KOTA BENGKULU 0811-7312-876, Rabu (17/06) yang menyampaikan pengaduan disertai Foto dari Warga Kota Bengkulu yang mengaku sebagai pedagang konteiner di depan pagar sport centre yang telah terdaftar dan membayar kewajiban PAD kepada OPD berwenang menyampaikan pengaduan dan keluhan atas keberadaan pedagang yang meletakkan barang dagangan dan mendirikan tenda di depan konteiner dagangannya yang diketahui berada di daerah milik jalan, sehingga menutup akses pembeli berbelanja ke konteiner tempatnya.

Pedagang Konteiner tersebut menyampaikan bahwa sebelumnya telah menyampaikan keberatan/ keluhan kepada petugas yang menangani, namun belum mendapatkan tanggapan, dan ditambahkan yang bersangkutan mengaku telah melaksanakan kewajiban menyetor PAD secara resmi melalui petugas tersebut, walau belum menerima bukti setoran dan menyampaikan bahwa diduga pedagang yang menutup di depan konteiner nya tidak terdaftar dan tidak membayarkan kewajiban PAD.

Selanjutnya meminta SATPOL PP Kota Bengkulu dapat membantu menyelesaikan permasalahan dengan memfasilitasi komunikasi dengan OPD terkait tersebut serta eminta menegur dan menertibkan Pedagang yang berada di depan konteinernya yang berada di Daerah Milik Jalan. (***)

banner 300x200