PLN ULP Bintuhan Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Kejari Kaur untuk Mendukung Operasional dan Pelayanan

Kaur, Annirell. Com >> PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuhan melaksanakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur sebagai upaya membangun komunikasi dan menjajaki peluang kerja sama kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional serta pelayanan kelistrikan di Kabupaten Kaur.

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Teguh Iskandar, S.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk berdiskusi mengenai ruang koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, PLN ULP Bintuhan menyampaikan sejumlah kebutuhan operasional yang berpotensi menjadi ruang koordinasi lebih lanjut, antara lain pemeliharaan ruang bebas jaringan listrik atau Right of Way (ROW), penanganan kWh meter yang sudah usang atau mengalami gangguan, serta upaya penyelesaian tunggakan rekening listrik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya PLN untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan operasional berjalan tertib, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan, kepentingan masyarakat, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun bentuk dukungan atau pendampingan hukum yang memungkinkan akan dikaji lebih lanjut bersama Kejaksaan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.

Baca Juga Berita  Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi PLN Mobile, Dapat Diskon Tambah Daya Hingga 60 Persen

Manajer PLN ULP Bintuhan, Tiar Haris Yudistira, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kaur dapat terus terjalin dengan baik. Berbagai hal yang telah didiskusikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” ujar Tiar.

Dari tempat terpisah, Manajer PLN UP3 Bengkulu, Teguh Aang Harmadi, menyampaikan bahwa koordinasi dengan para pemangku kepentingan merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjalankan operasional secara profesional dan akuntabel.

“PLN terus berupaya menjaga keandalan pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Untuk mendukung upaya tersebut, komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan perlu dijaga agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ungkap Teguh.

Melalui kunjungan ini, PLN ULP Bintuhan berharap hubungan kelembagaan dengan Kejari Kaur dapat terus terjalin secara positif. Peluang kerja sama yang telah dibahas akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. (***)

Berita Terbaru Lainnya...

banner 300x200

Jangan Lewatkan