Seluma, Annirell.Com >> Sebanyak Dua Puluh Tiga (23) Kepala Keluarga (KK) di Desa Cahaya Negeri (Cengri) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.
Hal ini ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Cahaya Negeri, Nuzirwan Miril dalam sambutannya saat pembukaan acara Peletakan Batu Pertama Penerima BRS oleh Bupati Seluma yang bertempat di Balai Desa Cahaya Negeri pada Jum’at 04/03/2022.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Cahaya Negeri sekaligus mewakili 23 Kepala Keluarga Penerima Bantuan BRS mengucapkan banyal terimaksih kepada Bapak Bupati Seluma beserta jajaranya, karena ini merupakan suatu kehormatan bagi kami di tahun 2022 ini kami mendapat bantuan BRS Alokasi Dana DAK tahun 2022”. Ungkap Nuzirwan.
Saat dikonfirmasi oleh Awak Media usai prosesi Peletakan Batu Pertama di rumah salah satu warga penerima BRS sebagian wujud kongrit dimulainya pembangunan pisik di tahun 2022 ini,Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menyampaikan bahwa seluruh komponen yang ada di Kabupaten Seluma bersatu padu dalam menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang terdapat di wilayahnya tersebut secara optimal.
“Hari ini kita melakukan Peletakan Batu Pertama tanda di mulainya pembangunan 23 unit Rumah tidak Layak Huni di Desa Cahaya Negeri ini,yang jelas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Seluma ini bersatu padu untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni secara oktimal”. Jelas Erwin.
Selain Orang nomor satu di Kabupaten Seluma,Acara yang dimulai sekitar pukul 10:00 wib tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Seluma,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma,Sekertatis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, H. Asran, Camat Sukaraja, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Cahaya Negeri, Kades Cahaya Negri beserta seluruh Perangkatnya,Anggota BPD Cahaya Negeri,dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah Awak Media. (R01)
GOTA DPRD Seluma Sambangi Penerima BRS
Seluma, Annirell.Com >> Sebanyak Dua Puluh Tiga (23) Kepala Keluarga (KK) di Desa Cahaya Negeri (Cengri) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.
Hal ini ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Cahaya Negeri, Nuzirwan Miril dalam sambutannya saat pembukaan acara Peletakan Batu Pertama Penerima BRS oleh Bupati Seluma yang bertempat di Balai Desa Cahaya Negeri pada Jum’at 04/03/2022.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Cahaya Negeri sekaligus mewakili 23 Kepala Keluarga Penerima Bantuan BRS mengucapkan banyal terimaksih kepada Bapak Bupati Seluma beserta jajaranya, karena ini merupakan suatu kehormatan bagi kami di tahun 2022 ini kami mendapat bantuan BRS Alokasi Dana DAK tahun 2022”. Ungkap Nuzirwan.
Saat dikonfirmasi oleh Awak Media usai prosesi Peletakan Batu Pertama di rumah salah satu warga penerima BRS sebagian wujud kongrit dimulainya pembangunan pisik di tahun 2022 ini,Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menyampaikan bahwa seluruh komponen yang ada di Kabupaten Seluma bersatu padu dalam menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang terdapat di wilayahnya tersebut secara optimal.
“Hari ini kita melakukan Peletakan Batu Pertama tanda di mulainya pembangunan 23 unit Rumah tidak Layak Huni di Desa Cahaya Negeri ini,yang jelas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Seluma ini bersatu padu untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni secara oktimal”. Jelas Erwin.
Selain Orang nomor satu di Kabupaten Seluma,Acara yang dimulai sekitar pukul 10:00 wib tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Seluma,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma,Sekertatis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, H. Asran, Camat Sukaraja, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Cahaya Negeri, Kades Cahaya Negri beserta seluruh Perangkatnya,Anggota BPD Cahaya Negeri,dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah Awak Media. (R01)