Lebong, Annirell.Com >> Menjaga layanan kelistrikan tidak hanya membutuhkan kesiapan jaringan dan personel di lapangan, tetapi juga kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut menjadi bagian dari langkah PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Aman dalam membangun komunikasi dan sinergi lintas sektor melalui audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Rabu (9/9).
Manajer PLN ULP Muara Aman, Agung Subekti, bersama jajaran Team Leader diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Lebong, khususnya dalam aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan operasional ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Lebong.
Manajer PLN ULP Muara Aman, Agung Subekti, menyampaikan apresiasi atas hubungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Lebong. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan stakeholder menjadi bagian penting dalam mendukung PLN menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi hubungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kejaksaan Negeri Lebong. Melalui audiensi ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus berjalan dengan baik, sehingga PLN dapat menjalankan operasional dan pelayanan kelistrikan secara optimal serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran PLN ULP Muara Aman. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan aspek Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami menyambut baik audiensi dan silaturahmi yang dilakukan PLN ULP Muara Aman. Kejaksaan Negeri Lebong siap membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan PLN, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan aspek Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan tugas dan kewenangan kami. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga pelaksanaan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Nur Wahyu Bintari.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai kebutuhan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, PLN ULP Muara Aman dapat terus menjalankan operasional ketenagalistrikan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan dan aspek hukum yang berlaku.
Dari tempat terpisah, Manajer PLN UP3 Bengkulu, Teguh Aang Harmadi, menyampaikan bahwa sinergi dengan stakeholder merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional sekaligus menjaga kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat.
“PLN terus membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman dan dukungan dari aspek hukum, sehingga PLN dapat menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Teguh.
Melalui audiensi ini, PLN ULP Muara Aman dan Kejaksaan Negeri Lebong diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin, sehingga tercipta kolaborasi yang positif dalam mendukung kelancaran operasional PLN dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
Salam hangat,
Tim Komunikasi UP3 Bengkulu





















