Kota Bengkulu, Annirell.Com >> Rutinitas penentuan Hari Raya Idul Fitri dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu. Adapun pemantauan hilal ini digelar, yang dihadiri Gubernur Bengkulu , Helmi Hasan Yang diwakilkan oleh Asisten 2 Pemprov Bengkulu, Chairil Anwar. Juga turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Saefudin, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Dali, Rektor UIN Fatmawati Bengkulu, Khairuddin, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kantor Kementerian Kota Bengkulu, Pengadilan Agama Bengkulu dan tamu lainnya.

Salah satu metode penentuan jatuhnya 1 Syawal 1447 H (Hari Raya Idul Fitri) yakni metode hilal. Untuk dikota Bengkulu, pengamatan hilal yang dilakukan di kawasan Pantai panjang kota Bengkulu, Kamis (19/03) tidak terpenuhi. Adapun tidak terpenuhi menurut ketentuan yang dipergunakan yakni 3° ketinggian hilal / bulan baru dengan sudut elokasi 6.4°, sedangkan pengamatan yang dilakukan hilal tidak terpantau, sedangkan menurut alat dari BMKG Menerangkan bulan baru terbaca diketinggian 2.5° dan elokasi 5.5°.

“Adapun kegiatan pemantauan hilal 1 Syawal 1447 H jelang Berbuka tadi sepertinya tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Namun apapun hasil yang kita dapati akan kita laporkan ke pusat dan sebelumnya akan dilakukan sidang cepat oleh Pengadilan Agama mengenai hasil dari pengamatan ini. Namun kita masih menunggu hasil dari pusat yang nantinya dilakukan sidang Istbat penentuan 1 Syawal 1447 H /2026 H yang dihadiri ormas agama, tokoh masyarakat, peneliti dan tamu penting lainnya tentunya dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, “terang Kakanwil Kemenag, Saefudin.
Lebih lanjut ia menerangkan dengan kegiatan pengamatan menggunakan alat dan menggunakan mata telanjang dan semua saksi yang melakukan pengamatan tidak melihat. Tentunya kita hanya melaporkan dan nantinya pemerintah dalam hal ini oleh menteri agama untuk mengumumkan sehingga terjawab akan keraguan masyarakat kapan akan berlebaran. (R10)




















