Presiden Jokowi Himbau Seluruh Pejabat & Instansi Tiadakan Halal Bihalal

Kumpulan Berita445 Dilihat
banner 300x200

Jakarta, Annirell.Com >> Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh pejabat pemerintah maupun instansi untuk tidak mengadakan halal bihalal. Namun demikian untuk masyarakat tetap diperbolehkan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku agar lebih aman.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno,S.Sos, MH menjelaskan batas maksimal jumlah tamu yang dapat hadir diatur sesuai dengan PPKM yang berlaku. Untuk daerah dengan PPKM Level 3 hanya bisa 50% jumlah orang dari kapasitas tempat, sedang di Level 2 bisa hingga 75%, dan untuk Level 1 bisa 100% jumlah orang dari kapasitas tempat.

banner 300x200

“jika jumlah tamu Halal Bihalal lebih dari 100 orang maka penyelenggara perlu menyediakan makanan/minuman disediakan dalam kemasan bawa pulang (tidak disajikan di tempat /prasmanan),” jelasnya Senin (02/05/2022)

Ia menambahkan kepada penyelenggara juga perlu mengimbau untuk menghindari acara makan bersama, karena membuka masker ramai-ramai rawan penularan COVID-19. Tentunya semuanya tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, dan menjaga jarak. (R01)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *