Seluma,.Annirell.Com >> Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekda H. Hadianto, SE, MM, M.Si hadir di Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senen (31/01/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos, M.Si dihadiri 20 orang anggota DRPD Seluma, Forkopimda, para Asisten, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Seluma,bersama tamu undangan lain lainnya.
Berikut 7 Raperda yang disahkan :
Raperda tentang pernyataan modal PT Bank Bengkulu
Raperda tentang retribusi persetujuan tentang bangunan gedung
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum
Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati ataupun LKPJ
Selanjutnya, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2021-2022 mendatang akan dibahas 9 Raperda. (R01)