Mukomuko >> Dalam rangka tahun sidang Ke II tahun 2022 dimana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi kembali melakukan kegiatan di luar Gedung. Dimana kegiatan rutin ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pilih (Dapil) Masing masing Anggota dewan .
Hal tersebut di manfaatkan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi dari Partai PKB Ir. Renjes Zhaeteddy yang mana melaksanakan reses di 5 desa dalam 4 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini melibatkan secara langsung seluruh perwakilan Pemdes terkait, Unsur Kecamatan, Serta Unsur kemanan.

Setiap Desa diperkenan menyampaikan keluhan atau aspirasi dalam kegiatan ini, seperti yang di sampaikan oleh salah satu salah satu perwakilan dari unsur pemdes Semundam dimana ia mengeluhkan anjlok nya harga sawit .
“Desa semundam mayoritas kami warga desa semundam berkebun pak , tapi saat ini kami kurang beruntung dari anjloknya harga sawit, khusus nya di kabupaten Mukomuko”ujarnya
Berbeda dengan Desa semundam 2 desa di kabupaten mukomuko yakni Desa talang medan Kec selagan raya dan desa tanah Rekah Kec. Kota mukomuko mempriotas untuk pembangunan jalan provinsi.
Sedangkan untuk desa Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko memprioritas untuk bantuan pengembangan SDM aparatur kelurahan dan desa melalui study banding untuk kemajuan desa .
Sedangkan Kegiatan Reses terakhir diadakan di desa Tanjung Harapan Kecamatan Ipuh, yang mana warga desa Tanjung harapan mengeluh akan pelayanan Listrik di kabupaten Mukomuko .
” saat ini yang sangat menjadi keluhan kami khususnya warga desa tanjung harapan ini mengenai listrik pak. Beberap bulan terahir ini listrik lebih banyak mati dari pada hidup pak,” terang salah satu perangkat desa Tanjung harapan .
Menanggapi aspirasi dan keluhan masyrakat Kabupaten Mukomuko Ir. Renjes Zaetheddy mengatakan semua yang di sampai masyarakat dalam kegiatan Reses akan di bawa ke meja sidang paripurna nanti nya.
“Dalam kegiatan ini , Kami menghimpun aspirasi masyarakat dengan tujuan bisa terkabulkan oleh intansi intansi terkait. Kami sebagai Anggota DPRD akan mengarahan sesuai dengan Kebijakan OPD terkait,”jelas Renjes saat di wawancarai awak media dilokasi.