Bengkulu, ARL – Rangkaian memeriahkan peringatan hari pers nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) secara gratis pada 7 dan 8 Maret 2022. Gelaran ini juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas wartawan dalam melaksanakan tugas profesinya.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi mengungkapkan UKW yang digelar tersebut akan mengakomodir kouta sebanyak 48 peserta yang akan dibagi menjadi 8 kelompok, terdiri dari Wartawan Muda, Madya dan Utama. Sebelum mengikuti UKW para peserta juga akan diikutkan dalam pelatihan Pra UKW yang difasilitasi PWI dan Dewan Pers.
“PWI konsentrasi dalam peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan, salah satunya adalah kami memfasilitasi kawan-kawan wartawan ikut uji kompetensi (UKW) baik yang akan mengikuti uji kompetensi wartawan muda maupun yang akan meningkatkan kapasitas pada jenjang berikutnya, silakan segera mendaftar di sekretariat PWI,” kata Marsal.
Ia menambahkan untuk syarat dan pendaftaran, calon peserta bisa langsung datang ke sekretariat PWI. Salah satunya adalah melampirkan surat keterangan perusahaan media, tidak menjadi anggota Parpol dan melampirkan pengalaman jurnalistik.
Berikut ini persyaratan untuk UKW: