Bengkulu Tengah >> Tindak lanjut laporan dugaan perkara tindak pidana Pemerasan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu yang dipimpin oleh KBO Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, kemarin sore Rabu (30/11) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Saudara MS (37) Warga asal Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH,saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan MS yang mengaku sebagai Oknum Wartawan salah satu media karena melakukan pemerasan terhadap korban inisial Ja (44) warga Kecamatan Taba Pananjung.
βTerduga pelaku diamankan saat berada di warung Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat setelah melakukan pemerasan terhadap korban, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- yang berada dikantong celana belakang sebelah kiri,β tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti ke Polres Bengkulu Tengah pungkasnya sembari menyebut terduga pelaku sebelumnya menghubungi korban dan meminta menyerahkan sejumlah uang agar tidak dilaporkan ke pihak kejaksaan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi. (***/rls)