Kota Bengkulu >> Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi angkat bicara terkait kasus pungli yang menjerat dua orang oknum PTT di Dinas Kesehatan, yakni inisial L dan R.
Adapun keduanya dikabarkan beberapa waktu lalu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polda Bengkulu. Untuk hal ini Wawali Dedy menegaskan kedua pelaku ini untuk memproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
βSoal pungli sekarang lagi diproses, tidak apa-apa silahkan diproses saja. Untuk pekerjaannya pak walikota sudah mengambil keputusan tegas bagi mereka yang tersandung kasus hukum tersebut sudah diberhentikan,β ungkap Dedy, Jumat (17/06/22).
mengenai hal ini Pemkot bersama tim saber pungli telah sepakat dan berkomitmen memberantas pungli yang ada di Kota Bengkulu.
Adanya tim saber pungli, kata Dedy, ialah salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan bebas dari pungli.
βIntinya adalah kami ingin membuat rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Tidak ada boleh satupun warga yang merasa tertindas, merasa haknya terzalimi oleh kelompok-kelompok yang mungkin selama ini melakukan tindakan pungli. Apalagi pungli ini sudah ada perpresnya, jadi secara tegas presiden membuat peraturan tidak ada pungli sampai ke level paling bawah,β pungkasnya. (***)