Kota Bengkulu >> Kejaksaan Tinggi (Kajati) gelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2023, bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (27/04/23). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Para Asisten Pada Kejati Bengkulu, Kajari se Provinsi Bengkulu, Kabag TU, Koordinator pada Kejati Bengkulu serta Pejabat Eselon IV Kejati Bengkulu Kejari se Provinsi Bengkulu.
Mengawali kegitaan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H menyampaikan bahwa, Forum Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan, guna menentukan pola perencanaan serta penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Bengkulu pada tahun 2024. Dan kesemuanya harus sesuai dengan ketersediaan anggaran, sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.
Adapun Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017, dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara. Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran, agar sejalan dengan arah pembangunan. Harus dalam rencana strategis Kejaksaan, Rencana Kerja Kejaksaan serta Arah Kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional. (***/rls)