Jakarta >> Percepatan Transformasi Digital Layanan Pemerintah di kabupaten yang belum menerapkan. Hal ini seperti dilansir pada laman resmi Menpanrb menerangkan, digelarnya Rapat Tindak Lanjut Sidang Kabinet Paripurna tentang Transformasi Digital 3Menteri PANRB Aabdullah Azwar Anas bersama Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut dilakukan usia intruksi Presiden RI Joko Widodo, saat Rapat Tindak Lanjut Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kabupaten Bandung, Jumat (12/01/24).
Adapun Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh. Pesan ini disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden pada Selasa, (09/01/24).
Dalam pertemuan tersebut Menko Marves menyampaikan dukungan penuh percepatan transformasi digital pemerintahan yang bisa menjadi fondasi dalam mempercepat pembangunan di jangka pendek, menengah dan panjang.
“Kalau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini berjalan maka akan membuat perubahan mendasar dalam meningkatkan kemajuan Indonesia menjadi lebih cepat,” ujar Menko Luhut dalam Rapat Tindak Lanjut Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kabupaten Badung, Jumat (12/01).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” atau tim pengelola digital pemerintah. Kehadiran GovTech telah diatur dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.
“Bersama Pak Menko Marves minggu depan akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas Digital ID dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dengan Kementerian BUMN terkait transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech Indonesia,” jelas Menteri Anas.
Anas menerangkan dalam Sidang Kabinet Paripurna Presiden menekankan sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah. Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. (***/rls)