Dua ASN Pemprov Diminta Keterangan Dugaan Korupsi Akui Bukan Kegiatan Pemprov

Kota Bengkulu >> Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas pada salah satu OPD tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yang menyangkut dua orang ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi (OPD) Bengkulu lakukan sanggahan, Sabtu (23/7/2022).

Adapun kedua ASN tersebut telah dipanggil dan diminta keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Benteng yang dilakukan di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu. Hal ini dikonfirmasi dan menurut keterangan Inspektur Daerah Pemprov Bengkulu Heru Susanto melalui Inspektur Investigasi Tommy Irawan menerangkan, benar telah dilakukan pemanggilan kepada kedua ASN tersebut untuk diminta keterangan atas dugaan korupsi dana Perjalanan Dinas tahun 2019 di salah satu OPD Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini terkait nama dan tandatangan kedua ASN Provinsi Bengkulu tersebut.

“Memang benar kami telah memanggil kedua ASN yang sekarang aktif di OPD Pemprov, berkenaan atas dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas di salah satu OPD Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu dalam hal ini memfasilitasi akan pemanggilan ASN yang di duga ini. Karena dua ASN ini aktif dan berada di lingkungan Pemprov Bengkulu, maka kami berperan fasilitator saja, karena tidak mungkin mereka harus ke Kabupaten Benteng untuk memenuhi pemanggilan ini. Namun hasil dari pertemuan ini, pihak kami tidak tahu, dan apapun hasilnya itu kewenangan Inspektorat Benteng untuk selanjutnya. Silahkan di tanyakan saja ke pihak yang bersangkutan,” beber Tommy.

Kemudian kepada salah satu ASN tersebut membenarkan pemanggilannya dalam hal diminta keterangan. Namun ia menegaskan apa yang diduga oleh Inspektorat Benteng akan adanya perjalanan Dinas yang ia tandatangani disangkal, dan mengklarifikasi akan hal ini.

“Bukan saya yang jalan, bapak tanya langsung ke sumber yang kasih informasi ya pak, kalau saya takut salah kasih info, mohon maaf ya pak. Klarifikasi saja itu bukan kegiatan di Pemprov,” tegasnya. (***)

banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *