Kantor Bahasa Gelar Uji Publik 4 Standar Pelayanan

banner 300x200

Bengkulu, Annirell.Com – Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu gelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) mengenai Uji Publik Standar Pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bertempat di Nala Seaside Kota Bengkulu, (17/02/2022).
Hadir pada kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi dan akademisi yakni Perwakilan Setda Provinsi Bengkulu, Disdikbud Provinsi, Dikdik Kota Bengkulu, UIN Fatmawati UMB, Imigrasi, Polda dan Instansi lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kebijakan untuk penyempurnaan Standar Pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang telah disepakati bersama.

banner 300x200
Penandatanganan Uji Publik Standar Layanan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

“Kegiatan ini berfungsi menjaring masukan dari Standar Pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu. Pihak-pihak yang diundang diakhir acara akan menandatangani akan Uji Publik yang diselenggarakan ini,” ucapnya.

Adapun standar pelayanan sambungnya terdapat 4 Layanan. Adapun 4 Layanan ini ialah Layanan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA), Layanan Standar Pelayanan Bantuan Tehnis, Layanan Unit Pelayanan Penerjemah dan Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

“Ada 4 Layanan Standar Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu dalam Uji Publik ini. Ada 12 instansi mulai dari pemerintah daerah sampai kepolisian kita undang. Hal ini untuk menerima masukan dan saran dalam menyempurnakan Standar Pelayanan ini. Masyarakat masih banyak belum memaksimalkan akan keberadaan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu. Seperti DPRD dalam menyiapkan Perda bisa meminta bantuan kami dalam segi bantuan tehnis, dan juga pihak manapun karena ruang lingkup kami se- Provinsi Bengkulu. Hasil dari Uji Publik ini akan kami siarkan di medsos Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, ” pungkasnya. (RYO)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *