Bengkulu >> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar kegiatan, Penerangan/Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum. Kegiatan tersebut mengusung tema, Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan, sehubungan dengan rencana Penerimaan CASN Kejaksaan R.I pada Universitas Bengkulu di Fakultas Hukum mendatang.
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H (Kepala Seksi Penerangan Hukum Pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu), didampingi Enang Sutardi, S.H., M.H (Kasi E pada Bisang Intelijen Kejati Bengkulu) Dan Yuli Herawati, S.H., M.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pada kegiatan tersebut mahasiswa antusias sehingga dibatasi hanya 60 orang mahasiswa, serta Alumni UMB dalam mensosialisasikan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2023.
“Untuk formasi Jaksa sebanyak 2.000 formasi, petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara 2.142 formasi dan penjaga tahanan 2.258 formasi,” disampaikan oleh Ristianto.
Disampaikan, usulan formasi jaksa yang besar-besaran itu, disebabkan banyaknya instansi kekurangan tenaga serta banyak yang memasuki masa pensiun.
“Rencana pendaftarannya di mulai tanggal 17 September mendatang,” ujar Kasi Penkum Kejati Ristianti.
Selain itu lanjutnya, Kejaksaan RI juga akan membuka rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.
“Untuk informasi pendaftaran lebih jelasnya dapat mengakses web biropeg.kejaksaan.go.id atau instagram biropegkejaksaan,” terangnya. (***/rls)