Jakarta, Annirell.Com >> Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi RI) menegaskan beberapa konten yang dinyatakan hoax / rekayasa. Berikut konten-konten yang telah dibanned/ dibekukan:
- [HOAKS] Gubernur Jawa Tengah Naikkan Tarif Tol Batang–Semarang
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-gubernur-jawa-tengah-naikkan-tarif-tol-batang-semarang, - [HOAKS] Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Menimbun Uang Koin di Galon https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-seorang-pria-ditangkap-polisi-karena-menimbun-uang-koin-di-galon,
- [HOAKS] Tautan Pendaftaran Rekrutmen CPNS IKN 2026,
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-rekrutmen-cpns-ikn-2026,
Untuk masyarakat dapat menyampaikan saran maupun laporan mengenai akun dan konten yang dirasakan merugikan ataupun menyesatkan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital RI
E-mail: aduankonten@kominfo.go.id
WA: 08119224545
Twitter: @aduankonten
IG: @aduankonten.official
FB: aduankontenofficial
Telegram: t.me/antihoaksbot. (***/rls)



















