Polsek Teluk Segara Bekuk jambret di TKP belakang Gedung Basarnas

banner 300x200

Kota Bengkulu >> Pada Minggu (25/09/2022), tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku inisial Pi yang merupakan pemuda tuna karya tidak lama setelah terjadinya penjambretan.

Adapun Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi, Si.Ik melalui Kasi Humas AKP. Sugiharto mengatakan dalam keterangan tertulisnya kejadian bermula saat pelapor sekaligus korban Eva Andrianita sedang jalan kaki di belkang kantor Basarnas. Kemudian pelaku yang beraksi sendiri tersebut langsung menyambar tas pelaku dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira 4 juta rupiah dan melaporkan ke pihak kepolisian.

banner 300x200

β€œSaat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang dicuri serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi.

Berkaca pada kejadian ini, Kasi Humas Polres Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminal penjabretan. (***)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *