Bengkulu >> Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Ali Mukartono, SH., MH. yang pernah menjabat Kajati Bengkulu beserta Tim, melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kunjungan selama dua hari , Hari Rabu 7 dan Kamis 8 Juni 2023, selain pemaparan program kerja yang sudah dilakukan Kejati dan Kejari Se-Provinsi Bengkulu.
Dalam Inspeksi tersebut Jamwas dan Tim di dampingi Kajati, Wakajati, Aswas, Yeni Puspita, SH., MH. Dan jajaran Kajari. Kajati Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH., MH, dalam pemaparannya membeberkan kinerja jajaran Kejati dan Kejari Se-Provinsi Bengkulu dalam menangani berbagai kasus. Baik kasus yang sudah putus ditingkat Pengadilan dan terdakwanya sudah dipenjara. Mengenai Kasus korupsi replanting ratusan miliar yang sudah putus dan empat koruptornya sudah di penjara, serta uang korupsinya tiga belas miliar sudah di eksekusi. Pejabat koruptor seperti Kadis Diknas Kabupaten Seluma dan Kadis Diknas Bengkulu Utara yang juga sudah dipenjara, serta sejumlah kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Jamwas dalam Inspeksi tersebut memberi pengarahan agar Kejati, Kejari Se-Provinsi Bengkulu dan jajaran bekerja secara maksimal, untuk melakukan pencegahan pencolengan uang negara, Dan perioritas menuntaskan berbagai kasus yang mencuat di Provinsi Bengkulu. (***/rls)