Jakarta >> Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pasca mendengar Operasi Tangkap Tangan KPK Gubernur Rohidin Mersyah segera membuat SK penunjukan tersebut. Hal ini karena dengan ditahannya Gubernur oleh KPK akibat OTT yang terlaksana pada Sabtu, (23/11/24).
“Setelah mendengarkan keterangan KPK atas OTT Gubernur Bengkulu, R.M, saya telah menyiapkan SGD dan SK penunjukan Wakil Gubernur untuk menjadi Plt. Gubernur hingga masa tugas berakhir,” tegas Tito didepan kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada Senin (25/11/24).
Dari masa jabatannya, nantinya Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menjabat hingga Maret 2025 mendatang hingga pelantikan Gubernur Bengkulu terpilih nantinya. (***)